Petani Lebak Keluhkan Barcode BBM Alsintan, Akses Solar Subsidi Dinilai Makin Sulit

Petani di Kabupaten Lebak mengeluhkan pembelian solar subsidi untuk alsintan yang wajib menggunakan barcode. Sistem dinilai menyulitkan dan berpotensi menghambat aktivitas pertanian saat musim tanam dan panen.

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:30 WIB
Petani Lebak Keluhkan Barcode BBM Alsintan, Akses Solar Subsidi Dinilai Makin Sulit
Hallonews/Mahesa A foto: Petani di Kabupaten Lebak mengeluhkan pembelian solar subsidi untuk alsintan yang wajib menggunakan barcode.

HALLONEWS.ID – Sejumlah petani di Kabupaten Lebak mengeluhkan mekanisme pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk kebutuhan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang mewajibkan penggunaan barcode atau QR Code. Kebijakan tersebut dinilai menyulitkan petani karena berpotensi menghambat operasional pertanian, terutama saat kebutuhan BBM bersifat mendesak pada musim tanam maupun panen.

Keluhan tersebut disampaikan petani dari Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, yang mengaku sering mengalami kendala saat membeli solar subsidi untuk mengoperasikan traktor, pompa air, hingga mesin panen. Selain keterbatasan kuota, petani juga mengaku menghadapi kendala teknis pada sistem barcode yang digunakan.

Perwakilan Kelompok Tani Kecamatan Wanasalam, Susianto, mengatakan kebutuhan BBM bagi sektor pertanian tidak dapat selalu diprediksi karena sangat bergantung pada kondisi cuaca dan kebutuhan di lapangan.

“Kebutuhan BBM untuk alsintan sering kali mendadak, terutama saat pengolahan lahan, pengairan sawah, maupun masa panen. Ketika petani membutuhkan solar untuk bekerja, terkadang terkendala sistem barcode yang tidak dapat digunakan atau kuota dalam sistem sudah habis. Kondisi ini tentu berdampak pada aktivitas pertanian yang tidak bisa ditunda,” ujar Susianto saat ditemui, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, kebijakan pengawasan distribusi BBM subsidi memang perlu dilakukan pemerintah agar tepat sasaran. Namun, mekanisme yang diterapkan seharusnya tidak menimbulkan hambatan baru bagi petani sebagai penerima manfaat.

“Kami mendukung pengawasan distribusi BBM subsidi agar tidak disalahgunakan. Akan tetapi, mekanismenya perlu mempertimbangkan kondisi riil petani di lapangan. Jangan sampai saat petani membutuhkan BBM untuk bekerja justru terhambat oleh persoalan administrasi atau sistem,” katanya.

Susianto juga menyoroti keterbatasan penggunaan barcode yang menurutnya belum dapat digunakan secara fleksibel di seluruh SPBU penyedia BBM subsidi.

“Harapan kami barcode untuk alsintan dapat berlaku di seluruh SPBU yang melayani BBM subsidi. Dengan begitu petani tidak harus mencari SPBU tertentu yang sesuai dengan data atau sistem yang terdaftar. Kemudahan akses sangat penting agar kegiatan pertanian tidak terganggu,” ujarnya.

Selain persoalan lokasi pengisian BBM, petani juga mengeluhkan masa berlaku barcode yang harus diperpanjang secara berkala.

“Setahu kami barcode memiliki masa berlaku tertentu. Ketika masa aktif habis, petani harus kembali melakukan pengurusan. Bagi petani kecil, proses tersebut cukup menyita waktu dan membutuhkan biaya tambahan. Kami berharap ada penyederhanaan mekanisme agar petani lebih mudah mengakses BBM subsidi,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah petani mengaku pernah mengalami kesulitan mendapatkan BBM subsidi karena kuota yang tercatat dalam sistem telah habis meskipun kebutuhan operasional alsintan masih tinggi. Kondisi tersebut disebut berpotensi mengganggu jadwal pengolahan lahan maupun distribusi air ke area persawahan.

Petani berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pihak terkait dapat melakukan evaluasi terhadap implementasi sistem barcode bagi alsintan. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan pengawasan penyaluran subsidi tetap berjalan, namun tidak menghambat produktivitas sektor pertanian yang menjadi salah satu penopang ketahanan pangan.

Untuk memperoleh tanggapan dari pihak pemerintah daerah, tim HalloNews.id telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Rahmat Yuniar, melalui telepon seluler dan pesan WhatsApp pada Selasa (2/6/2026). Namun hingga berita ini diterbitkan, nomor yang bersangkutan dalam kondisi tidak aktif sehingga konfirmasi belum dapat diperoleh. (esa)