Petani Lebak Keluhkan Barcode BBM Alat Pertanian, Akses Solar Subsidi Makin Sulit

Para petani di Lebak, Banten, kesulitan beli solar. Dinas Pertanian Lebak menegaskan pembelian solar subsidi alat pertanian hanya dapat dilakukan di SPBU yang tercantum dalam rekomendasi.

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:02 WIB
Petani Lebak Keluhkan Barcode BBM Alat Pertanian, Akses Solar Subsidi Makin Sulit
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Rahmat Yuniar, menjelaskan mekanisme pembelian BBM subsidi untuk alat pertanian. Foto: Hallonews/Mahesa

HALLONEWS.ID – Dinas Pertanian Kabupaten Lebak menegaskan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk kebutuhan alat dan mesin pertanian (alsintan) hanya dapat dilakukan di SPBU yang tercantum dalam surat rekomendasi yang diterbitkan dinas.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Rahmat Yuniar, mengatakan ketentuan tersebut merupakan aturan yang mengacu pada regulasi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait penyaluran BBM subsidi bagi sektor pertanian.

“Pembelian BBM subsidi hanya bisa dilakukan di SPBU yang sesuai dengan kode SPBU yang tercantum dalam rekomendasi. Saat pengajuan rekomendasi, petugas akan menanyakan terlebih dahulu SPBU tujuan yang dipilih oleh pemohon,” kata Rahmat Yuniar kepada HalloNews.id, Rabu (3/6/2026).

Menurut Rahmat, surat rekomendasi pembelian solar subsidi diterbitkan sesuai ketentuan yang berlaku dan ditandatangani oleh Kepala Bidang Bina Usaha Dinas Pertanian Kabupaten Lebak. Penerbitannya mengacu pada Peraturan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 mengenai penerbitan surat rekomendasi pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

Namun di lapangan, kebijakan tersebut justru menuai keluhan dari sejumlah petani. Mereka menilai sistem barcode atau QR Code yang digunakan dalam pembelian solar subsidi masih menyisakan berbagai persoalan teknis yang berdampak langsung terhadap aktivitas pertanian.

Hasil penelusuran di Kecamatan Wanasalam menunjukkan petani tidak hanya menghadapi keterbatasan kuota BBM subsidi, tetapi juga terkendala ketika barcode tidak dapat digunakan, jaringan sistem mengalami gangguan, hingga pembatasan lokasi SPBU sesuai rekomendasi yang dinilai kurang fleksibel.

Perwakilan Kelompok Tani Kecamatan Wanasalam, Susianto, mengatakan kebutuhan BBM untuk alsintan sering kali bersifat mendadak dan tidak dapat diprediksi karena bergantung pada kondisi cuaca maupun tahapan pekerjaan di lapangan.

“Ketika musim tanam, pengairan sawah atau masa panen, kebutuhan solar bisa mendadak. Sementara di lapangan kadang barcode tidak bisa digunakan atau kuota dalam sistem sudah habis. Akibatnya pekerjaan petani menjadi terhambat,” ujar Susianto.

Menurutnya, pengawasan distribusi BBM subsidi memang penting agar tepat sasaran. Namun, mekanisme yang diterapkan seharusnya tidak menambah beban petani yang selama ini bergantung pada alsintan untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

Petani juga mempertanyakan kebijakan yang mengharuskan pembelian BBM dilakukan pada SPBU tertentu sesuai surat rekomendasi. Sebab dalam kondisi tertentu, SPBU yang tercantum dalam rekomendasi bisa saja mengalami antrean panjang, kehabisan stok, atau lokasinya cukup jauh dari area pertanian.

“Kami berharap barcode bisa digunakan di seluruh SPBU yang melayani solar subsidi. Kalau SPBU tujuan kosong atau jauh, petani tidak perlu mengurus ulang rekomendasi dan pekerjaan di sawah bisa tetap berjalan,” katanya.

Sejumlah kelompok tani berharap pemerintah daerah bersama BPH Migas dan Pertamina melakukan evaluasi terhadap implementasi sistem barcode bagi sektor pertanian. Selain menjamin pengawasan distribusi BBM subsidi, sistem tersebut juga diharapkan mampu memberikan kemudahan akses bagi petani sebagai penerima manfaat utama subsidi pemerintah. (esa)