Polisi Bongkar Transaksi Senjata Ilegal untuk KKB Papua, 5 Orang Ditangkap
Satgas Damai Cartenz bongkar jaringan pembelian senjata untuk KKB Papua di Jayapura. Lima tersangka ditangkap, dana ratusan juta dan ratusan amunisi berhasil diamankan polisi.

HALLONEWS.ID – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama jajaran Polda Papua berhasil mengungkap jaringan pembelian senjata api dan amunisi yang diduga akan dipasok kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah pegunungan Papua.
Dalam operasi yang digelar di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura pada Kamis (12/3/2026), delapan orang berhaail diamankan.
Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan pada 13 Maret 2026, penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan transaksi senjata api ilegal yang akan disalurkan kepada kelompok bersenjata yang beroperasi di wilayah Yalimo dan Yahukimo.
Kelima tersangka masing-masing berinisial SP (38) yang berperan sebagai pencari sekaligus pembeli senjata api rakitan dan amunisi. Kemudian OB (22) alias Bakuru yang berperan sebagai penyandang dana utama pembelian senjata dengan nilai sekitar Rp122 juta.
Selain itu, YP (35) juga diketahui menyumbang dana pembelian amunisi sekitar Rp13 juta. Tersangka lain berinisial MKM (39) diduga berperan membantu mempertemukan pihak pembeli dengan penjual senjata api rakitan.
Sementara DK (35) bertindak sebagai perantara dalam proses transaksi.
Tiga orang lainnya yang sempat diamankan masih berstatus saksi karena penyidik masih mendalami keterlibatan mereka dalam jaringan tersebut.

Dalam pengungkapan kasus ini, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, 298 butir amunisi dari berbagai kaliber, lima buah magazen senjata, beberapa unit telepon genggam, serta tas dan dokumen identitas yang diduga berkaitan dengan aktivitas para pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, senjata api dan amunisi tersebut diduga akan dikirimkan kepada kelompok kriminal bersenjata yang beroperasi di wilayah Yalimo dan Yahukimo untuk memperkuat persenjataan mereka.
Modus operandi yang digunakan para pelaku yakni dengan mengirim orang dari wilayah pegunungan menuju Kota Jayapura untuk mencari jaringan yang dapat menyediakan senjata api dan amunisi. Dana kemudian dikumpulkan secara bersama-sama sebelum digunakan untuk membeli persenjataan yang rencananya akan dibawa kembali ke wilayah operasi kelompok tersebut.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Menurutnya, penyidik juga sedang menelusuri sumber senjata dan amunisi ilegal yang beredar di Papua guna memutus rantai pasokan kepada kelompok kriminal bersenjata.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti perdagangan senjata api dan amunisi karena dapat membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat. (min)
