Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Langkat Syah Afandin Rp10,67 Miliar Jadi Sorotan
Kabarnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara pada Kamis (2/7/2026). Dalam OTT KPK tersebut, Bupati Langkat, Syah Afandin diamankan.

HALLONEWS.ID – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara pada Kamis (2/7/2026) malam kembali mengamankan seorang kepala daerah. Informasi yang berkembang dalam OTT tersebut turut menyeret nama Bupati Langkat, Syah Afandin.
Di tengah proses pemeriksaan yang masih berlangsung dilakukan KPK, laporan harta kekayaan Syah Afandin ikut menjadi perhatian publik.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 31 Maret 2026 untuk periode pelaporan 2025.
Syah Afandin melaporkan total kekayaan sebesar Rp10.670.002.596 setelah dikurangi utang sebesar Rp993.072.751. Sementara total harta sebelum dikurangi utang mencapai Rp11.663.075.347.
Komposisi harta kekayaan Syah Afandin yang akrab disapa Ondim itu didominasi aset tanah dan bangunan senilai Rp5,95 miliar.
Aset tersebut terdiri atas rumah dan tanah di Kota Medan senilai Rp4 miliar, tanah dan bangunan di Kabupaten Deli Serdang senilai Rp1,1 miliar, serta sejumlah bidang tanah di Kabupaten Langkat dan Kota Binjai.
Selain properti, Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) kelahiran 23 Juni 1966 itu juga melaporkan kepemilikan tiga kendaraan dengan nilai total Rp925 juta, yakni sepeda motor Kawasaki R270 tahun 2019, mobil Toyota Alphard tahun 2022, dan sepeda motor Yamaha NMAX tahun 2024.
LHKPN juga mencatat harta bergerak lainnya sebesar Rp433 juta, surat berharga senilai Rp37.932.591, serta kas dan setara kas sebesar Rp4.317.142.756. Tidak terdapat harta lain yang dilaporkan di luar kategori tersebut.
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah itu juga belum mengumumkan konstruksi perkara maupun menetapkan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut. (iin)
