Mendagri Dorong Dana Siap Pakai BNPB untuk Percepat Pembangunan Huntap Korban Bencana
Tito Karnavian usulkan Dana Siap Pakai BNPB dan kenaikan bantuan rumah rusak berat guna percepat rehabilitasi pascabencana Sumatera nasional.

HALLONEWS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di Sumatera melalui pemanfaatan Dana Siap Pakai (DSP) milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Langkah ini dinilai penting agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Usulan tersebut disampaikan Tito usai menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri mengenai penyesuaian bantuan stimulan rumah rusak berat terdampak bencana di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Tito menjelaskan pembangunan huntap diprioritaskan bagi warga yang kehilangan rumah atau mengalami kerusakan berat akibat bencana.
Menurutnya, pemerintah menyiapkan tiga pola pembangunan huntap. Pertama, skema in situ, yakni membangun kembali rumah di lokasi semula apabila kondisi lahan masih dinyatakan aman. Pembangunan dilakukan langsung oleh BNPB.
Kedua, skema eksitu mandiri, yaitu pembangunan rumah di lahan lain milik warga karena lokasi sebelumnya dinilai tidak layak huni. Dalam skema ini, BNPB memberikan dukungan anggaran sekaligus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan.
Sementara itu, skema eksitu kompleks komunal dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama pemerintah daerah.
Pemda bertugas menyiapkan lahan beserta akses pendukung, sedangkan pembangunan kawasan permukiman dilakukan oleh Kementerian PKP.
Tito menilai penggunaan Dana Siap Pakai sangat diperlukan, terutama untuk pembangunan huntap melalui skema in situ dan eksitu mandiri yang memiliki tingkat kerumitan lebih tinggi karena dilakukan secara individual.
“Nah, yang di huntap in situ dan eksitu mandiri, yang ditangani oleh BNPB, ini kan lebih kompleks karena sendiri-sendiri. Itu akan digunakan mekanisme tersendiri yang kita usulkan, namanya Dana Siap Pakai, karena memang BNPB ini fleksibel. Kita ingin agar terjadi pergerakan cepat,” ujar Tito.
Selain mempercepat mekanisme pendanaan, Tito juga mengusulkan kenaikan nilai bantuan stimulan pembangunan rumah rusak berat. Ia menilai bantuan sebesar Rp60 juta per unit sudah tidak lagi mencukupi kebutuhan pembangunan rumah yang layak huni.
Berdasarkan hasil perhitungan pemerintah, kebutuhan riil pembangunan satu unit rumah saat ini diperkirakan mencapai sekitar Rp80 juta.
“Nah, mengenai anggarannya juga, yang selama ini Rp60 juta, kita harapkan bisa dinaikkan,” katanya.
Usulan pemanfaatan Dana Siap Pakai BNPB serta penyesuaian nilai bantuan tersebut akan diajukan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara sebagai bagian dari percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno serta dihadiri Kepala BNPB Suharyanto bersama perwakilan kementerian dan lembaga terkait. (agn)
