Lebih Banyak Guru Profesional untuk Indonesia, Seleksi PPG Calon Guru 2026 Resmi Dibuka
Pendaftaran Seleksi PPG Calon Guru dibuka hingga 25 Juli 2026 melalui laman resmi PPG Kemendikdasmen.

HALLONEWS.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2026.
Program ini menjadi peluang bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin berkarier sebagai guru profesional sekaligus memperoleh sertifikat pendidik sebagai salah satu syarat mengikuti rekrutmen guru di berbagai instansi pendidikan.
Pendaftaran Seleksi PPG Calon Guru dibuka mulai 27 Juni hingga 25 Juli 2026 melalui laman resmi PPG Kemendikdasmen. Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menyiapkan tenaga pendidik yang kompeten, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan pendidikan di era modern.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani, mengatakan bahwa PPG bukan sekadar program pendidikan profesi, tetapi juga langkah strategis pemerintah untuk melahirkan guru-guru berkualitas yang siap mengabdi di seluruh pelosok Indonesia.
“Melalui PPG Calon Guru, nantinya para lulusan pendidikan tinggi memiliki kesempatan memperoleh sertifikat pendidik yang siap mengajar di berbagai daerah seluruh Indonesia,” ujar Nunuk Suryani di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Sertifikat pendidik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang menegaskan bahwa setiap guru profesional wajib memiliki sertifikat sebagai bukti telah memenuhi standar kompetensi dan diakui sebagai tenaga pendidik profesional.
Seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026 terbuka bagi Warga Negara Indonesia yang belum terdaftar sebagai guru di Dapodik maupun Simpatika. Peserta harus berusia maksimal 32 tahun pada 31 Desember 2026, memiliki ijazah S-1 atau D-IV yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti), serta memiliki IPK minimal 3,00. Selain memenuhi persyaratan administrasi, peserta juga wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembukaan PPG tahun ini disusun berdasarkan proyeksi kebutuhan guru pada periode 2027–2028. Sebanyak 30 bidang studi dibuka, terdiri atas 18 bidang studi umum dan 12 bidang studi kejuruan. Bidang studi tersebut meliputi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Sains, Pendidikan Jasmani, Pendidikan Luar Biasa, hingga berbagai bidang kejuruan seperti Teknik Otomotif, Desain Komunikasi Visual, Kuliner, Perhotelan, Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim, serta Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi.
Dengan membuka bidang studi berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan, pemerintah berharap lulusan PPG dapat mengisi kekurangan guru di berbagai daerah dan jenjang pendidikan, baik di sekolah negeri, sekolah swasta, maupun sekolah di bawah kementerian lainnya.
Perkuliahan PPG Calon Guru dilaksanakan selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara PPG. Biaya pendidikan sebesar Rp8,5 juta per semester atau total Rp17 juta untuk dua semester sepenuhnya ditanggung pemerintah dalam bentuk beasiswa bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai peserta PPG Calon Guru.
Sementara itu, peserta hanya dikenakan biaya pendaftaran seleksi sebesar Rp200 ribu untuk mengikuti proses seleksi administrasi dan tes substantif.
Kemendikdasmen mengajak seluruh lulusan perguruan tinggi yang memiliki panggilan menjadi pendidik agar memanfaatkan kesempatan ini dengan menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sejak dini.
Guru tidak hanya berperan sebagai pengajar di ruang kelas, tetapi juga sebagai pembentuk karakter, penanam nilai-nilai kebangsaan, serta penggerak semangat belajar peserta didik. Melalui PPG, pemerintah berupaya menghadirkan guru yang profesional, adaptif, dan mampu memberikan layanan pendidikan berkualitas bagi generasi penerus bangsa.
Tahapan seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026 dimulai dengan pendaftaran pada 27 Juni hingga 25 Juli 2026. Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 26–28 Juli 2026, dilanjutkan Tes Substantif pada 3–7 Agustus 2026. Hasil Tes Substantif diumumkan pada 26 Agustus 2026, kemudian peserta yang lolos mengikuti Tes Wawancara pada 31 Agustus hingga 16 September 2026. Pengumuman hasil akhir seleksi dijadwalkan pada 21 September 2026.
Seleksi dilakukan secara bertahap untuk memastikan setiap peserta yang lolos memiliki kompetensi akademik sekaligus karakter yang sesuai sebagai calon guru profesional. Peserta yang tidak lulus pada salah satu tahapan tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, pilihan bidang studi, tata cara pendaftaran, serta jadwal lengkap seleksi dapat diakses melalui laman resmi PPG Kemendikdasmen. (HN)
