BPJS Kesehatan Kota Bogor Pastikan Layanan JKN Optimal, Fokus Cegah Penolakan Pasien

BPJS Kesehatan Kota Bogor mengoptimalkan layanan JKN dengan memastikan tidak ada penolakan pasien, mempercepat antrean, serta menyelesaikan persoalan klaim RSUD.

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:10 WIB
OFF
BPJS Kesehatan Kota Bogor Pastikan Layanan JKN Optimal, Fokus Cegah Penolakan Pasien
Kepala BPJS Kesehatan Kota Bogor Jayadi. (Foto: Hallonews)

HALLONEWS.ID – BPJS Kesehatan Cabang Kota Bogor terus memperkuat kualitas pelayanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Upaya tersebut dilakukan setelah Kota Bogor berhasil mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) dengan tingkat keaktifan peserta mencapai 80,19 persen.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Bogor, Jayadi, mengatakan peningkatan mutu pelayanan menjadi fokus utama agar seluruh peserta JKN dapat memperoleh akses layanan kesehatan secara optimal di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Menurutnya, salah satu perhatian utama adalah memastikan tidak terjadi penolakan terhadap pasien peserta JKN di rumah sakit.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga terus memantau sistem antrean pelayanan agar waktu tunggu pasien, khususnya kelompok lanjut usia (lansia), tidak terlalu lama.

“Fokus kami adalah memastikan tidak ada penolakan pasien di rumah sakit dan mengawasi sistem antrean agar tidak terlalu panjang, terutama bagi pasien lansia yang membutuhkan layanan cepat,” ujar Jayadi dikutip wartawan media ini Jumat (3/7/2026).

Selain pengawasan terhadap pelayanan di fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan juga terus melakukan evaluasi kualitas layanan agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan sesuai dengan ketentuan Program JKN.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepuasan peserta sekaligus menjaga kualitas layanan kesehatan di Kota Bogor.

Di sisi lain, BPJS Kesehatan kembali mengingatkan peserta yang masih memiliki tunggakan iuran untuk memanfaatkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).

Program ini memberikan kemudahan bagi peserta dalam melunasi tunggakan secara mencicil hingga seluruh kewajiban terselesaikan.

Meski demikian, Jayadi menjelaskan bahwa status kepesertaan JKN baru akan kembali aktif setelah seluruh cicilan tunggakan dilunasi.

Karena itu, peserta diimbau segera menyelesaikan kewajibannya agar tetap terlindungi ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, terutama layanan rumah sakit.

BPJS Kesehatan Cabang Kota Bogor juga memastikan persoalan administrasi yang sebelumnya berdampak pada pembayaran klaim kepada RSUD telah diselesaikan.

Saat ini, proses komunikasi dan administrasi antara kedua belah pihak disebut berjalan lebih baik sehingga pembayaran klaim dapat dilakukan dengan lancar.

“Sebenarnya murni persoalan komunikasi. Klaim dari akhir Desember lalu sudah kami rapikan dan bayarkan. Saat ini, dengan direktur RSUD yang baru, komunikasi dan proses administrasi berjalan jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kami berharap perbaikan ini juga sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit kepada masyarakat,” kata Jayadi.

Melalui penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Kota Bogor berkomitmen menjaga mutu pelayanan JKN secara berkelanjutan.

Sinergi tersebut diharapkan mampu menghadirkan layanan kesehatan yang semakin cepat, merata, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat Kota Bogor. (opy)