Tujuh Orang Terjaring saat OTT Bupati Langkat

Selain Bupati Langkat Syah Afandin, penyidik KPK turut mengamankan tujuh orang di tiga wilayah, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan, Sumatera Utara.

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:40 WIB
Tujuh Orang Terjaring saat OTT Bupati Langkat
Bupati Langkat Syah Afandin. Foto/Pemkab Langkat for Hallonews

HALLONEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim.

Uang tersebut diduga merupakan bagian dari fee proyek yang berkaitan dengan pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dalam operasi yang berlangsung sejak Kamis (2/7) malam, penyidik mengamankan tujuh orang di tiga wilayah, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan, Sumatera Utara.

“Tujuh orang yang diamankan terdiri atas Bupati Langkat, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, serta lima orang dari pihak swasta,” ujar Budi, Jumat (3/7/2026).

Syah Afandin diamankan saat berada di kediaman pribadinya di Kota Medan. Seluruh pihak yang terjaring OTT kemudian menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan sebelum dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

Selain mengamankan para pihak, penyidik juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek.

“Kami mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek,” kata Budi.

KPK menduga uang tersebut berkaitan dengan proyek di lingkungan Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

Meski demikian, penyidik masih mendalami sumber dana, aliran uang, serta kemungkinan adanya penerimaan lain yang terkait dengan perkara tersebut.

Hingga kini, ketujuh orang yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK masih memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka, termasuk kemungkinan menetapkan tersangka apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Operasi ini menjadi OTT kedua yang menjerat kepala daerah di Kabupaten Langkat dalam beberapa tahun terakhir.

Sebelumnya, pada 2022, KPK juga menangkap Bupati Langkat saat itu, Terbit Rencana Perangin Angin, dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa. (dul)