1% YouTuber Korea Kuasai Uang Rp15 Miliar per Tahun! Ketimpangan Penghasilan Kreator Kian Parah

Pendapatan YouTuber Korea Selatan naik drastis hingga Rp830 juta rata-rata per tahun. Namun, 1% teratas meraup Rp15 miliar per orang, menyoroti ketimpangan tajam di industri kreator digital.

Senin, 16 Februari 2026 - 20:32 WIB
1% YouTuber Korea Kuasai Uang Rp15 Miliar per Tahun! Ketimpangan Penghasilan Kreator Kian Parah
Ilustrasi-Logo YouTube. Foto: Pixabay for Hallonews

HALLONEWS.ID-Industri kreator digital Korea Selatan tengah bergairah, tapi di balik kilau kesuksesan YouTuber, ada jurang pendapatan yang makin menganga. Data terbaru menunjukkan hanya segelintir kreator yang menikmati cuan besar, sementara mayoritas masih berjuang untuk bertahan hidup di tengah persaingan yang brutal.

Menurut laporan yang dirilis Senin (16/2/2026) oleh Anggota Parlemen Park Sung-hoon dari Partai Kekuatan Rakyat (People Power Party), sebanyak 34.806 kreator YouTube melaporkan pajak penghasilan pada tahun 2024, dengan total pendapatan menembus 2,47 triliun won, atau rata-rata 71 juta won per orang (sekitar Rp830 juta).

Namun di sisi lain, 1 persen teratas dari mereka, sekitar 348 kreator, mengantongi hingga 1,29 miliar won per orang (sekitar Rp15 miliar). Angka itu melonjak 70 persen dibanding empat tahun lalu dan menyoroti kesenjangan tajam antara elit kreator dan mayoritas kecil-menengah.

Sementara itu, 10 persen teratas menghasilkan rata-rata 333 juta won (Rp3,9 miliar) per orang, sedangkan 50 persen terbawah hanya memperoleh 24,6 juta won (Rp290 juta) per tahun.

Kondisi ini menandakan polarisasi ekonomi digital di mana hanya segelintir nama besar yang menikmati kue pendapatan dari platform global seperti YouTube.

Lonjakan jumlah kreator juga meningkat pesat, dari 9.449 orang pada 2020 menjadi lebih dari 30.000 orang pada 2024. Kenaikan ini dipicu maraknya sajian konten politik dan sosial pascadeklarasi darurat militer pada Desember 2024, yang membuat YouTube menjadi arena baru bagi opini publik.

Park Sung-hoon memperingatkan bahwa tren ini menuntut pengawasan pajak digital yang lebih ketat untuk mencegah praktik penghindaran pajak oleh kreator papan atas.

“Pihak berwenang perlu memastikan tidak ada pendapatan yang disembunyikan atau dialihkan lewat saluran digital. Transparansi pajak dan pengawasan terhadap konten berbahaya harus diperkuat,” tegas Park seperti dikutip dari The Korea Times, Senin (16/2/2026).

Data juga menunjukkan kreator berusia 30-an tahun mendominasi industri dengan kontribusi hampir setengah dari total pendapatan, sementara kreator usia 40-an mencatat penghasilan rata-rata tertinggi mencapai 86,75 juta won (Rp1 miliar) per tahun.

Fenomena ini menandai babak baru dalam ekonomi kreator Korea Selatan — di mana popularitas digital tak selalu berarti kesejahteraan merata.

YouTube kini menjadi panggung impian dan sekaligus medan ketimpangan bagi generasi digital yang memburu ketenaran dan uang. (ren)