Prabowo Promosikan Stabilitas ke Investor AS: Saatnya Retorika Diperkuat dengan Reformasi Struktural
Presiden Prabowo promosikan stabilitas Indonesia di hadapan investor AS. Reformasi struktural, transparansi pasar, dan penguatan regulasi jadi kunci daya saing global.

HALLONEWS.ID – Langkah Presiden bertemu langsung dengan para pengusaha Amerika bukan sekadar agenda diplomasi ekonomi. Ini adalah upaya mengirim pesan bahwa Indonesia ingin tetap relevan dan kompetitif di tengah fragmentasi geopolitik global. Stabilitas politik dan ekonomi diposisikan sebagai nilai jual utama.
Namun dalam dunia investasi global, stabilitas saja tidak cukup. Investor mencari konsistensi kebijakan, kepastian hukum yang bisa diuji, dan reformasi yang terukur. Forum bisnis internasional seperti ini menjadi momentum penting untuk membuktikan bahwa Indonesia bukan hanya aman, tetapi juga efisien dan kredibel.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmen menjaga iklim investasi di hadapan pengusaha yang tergabung dalam US Chamber of Commerce, US-ASEAN Business Council, dan US-Indonesia Society dalam forum Business Summit pada 18 Februari 2026. Pesan utamanya tegas: tidak ada investasi yang tumbuh dalam ketidakpastian.
Dalam paparannya, Presiden menekankan stabilitas politik jangka panjang, kepastian hukum (rule of law), pemberantasan korupsi, serta komitmen melawan praktik kartel sebagai fondasi daya tarik investasi. Indonesia disebut berada dalam posisi relatif stabil dan konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif, menghormati seluruh kekuatan global tanpa terseret blok tertentu.
Data yang disampaikan juga cukup signifikan. Realisasi investasi asing tahun lalu mencapai US$53 miliar. Pemerintah juga memperkenalkan Danantara Investment Management sebagai sovereign wealth fund Indonesia untuk memperluas kanal pembiayaan dan kolaborasi strategis.
Implikasi Strategis
Secara geopolitik, pertemuan ini memiliki arti penting. Amerika Serikat tetap menjadi sumber investasi, teknologi, dan akses pasar global yang strategis. Di tengah tensi rivalitas global, posisi Indonesia yang menekankan stabilitas dan non-blok menjadi daya tawar tersendiri.
Namun dari sisi ekonomi domestik, masih terdapat banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan oleh pemerintah. Indonesia juga baru-baru ini mendapat sorotan dan teguran keras dari sejumlah institusi global seperti MSCI, Moody’s, dan FTSE Russell.
Saran untuk IDX/OJK/DPR Komisi XI
Pertama, peningkatan kualitas emiten perlu dimulai dari pengetatan kriteria IPO agar hanya perusahaan dengan fundamental kuat dan tata kelola baik yang dapat melantai di bursa.
Kebijakan delisting atau penandaan khusus bagi saham yang terus merugi atau tidak layak investasi juga perlu dipertimbangkan. Selain itu, regulator dapat mengkaji penetapan kriteria minimum dividend payout ratio setelah emiten tercatat selama periode tertentu, misalnya tiga tahun, guna memperkuat komitmen terhadap pemegang saham publik.
Kedua, peningkatan likuiditas pasar harus dibarengi dengan pemberantasan praktik nominee agar struktur kepemilikan benar-benar mencerminkan kepemilikan riil.
Peran market maker juga perlu diatur dan dilegalkan secara resmi agar mekanisme pembentukan harga berlangsung sehat dan tidak merugikan investor. Harga saham idealnya terbentuk secara alami melalui mekanisme pasar yang transparan.
Ketiga, transparansi pasar perlu diperkuat dengan memberikan alokasi IPO yang lebih proporsional kepada investor ritel. Bursa juga perlu menyediakan data pasar yang terbuka dan terpusat, mencakup histori harga, data free float, kinerja keuangan, serta rasio-rasio keuangan utama. Akses data yang setara akan meningkatkan literasi dan kualitas pengambilan keputusan investor.
Keempat, mekanisme dan regulasi perdagangan harus disederhanakan agar lebih mudah dipahami investor ritel. Evaluasi terhadap skema Full Call Auction (FCA) perlu dilakukan secara terbuka.
Kriteria penetapan Unusual Market Activity (UMA) harus lebih transparan dan konsisten, termasuk aturan suspensi perdagangan yang adil dan seimbang, baik terhadap saham yang mengalami Auto Rejection Atas (ARA) maupun Auto Rejection Bawah (ARB).
Kelima, pemberantasan kejahatan pasar modal harus diperkuat melalui pengawasan ketat terhadap praktik manipulatif seperti pump and dump. Penindakan tegas akan memberikan efek jera serta meningkatkan kepercayaan investor.
Transparansi mekanisme pembentukan harga, termasuk pada fase Indicative Equilibrium Price (IEP), juga perlu ditingkatkan agar proses price discovery berlangsung adil dan akuntabel.
Reformasi yang konsisten dan terukur akan menjadi fondasi penting bagi penguatan posisi Indonesia dalam indeks global serta peningkatan kredibilitas pasar modal nasional di mata investor internasional. (Adi Prasetya Teguh / Research Analyst)
