Trump Eskalasi Tarif Impor Global dari 10% menjadi 15% Pasca Kekalahan di Mahkamah Agung

Presiden AS Donald Trump menaikkan tarif impor global dari 10% menjadi 15% usai kalah di Mahkamah Agung Amerika Serikat. Kebijakan ini memicu kekhawatiran perang dagang, inflasi, dan volatilitas pasar global termasuk IHSG.

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:15 WIB
Trump Eskalasi Tarif Impor Global dari 10% menjadi 15% Pasca Kekalahan di Mahkamah Agung
Ilustrasi tarif (dok Yes Invest)

HALLONEWS.ID – Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mengumumkan peningkatan tarif impor secara global dari 10% menjadi 15%, hanya sehari setelah pernyataan awalnya.

Keputusan ini disampaikan pada akhir Februari 2026, sebagai reaksi langsung terhadap kekalahan pemerintahan AS di Mahkamah Agung.

Pengadilan tertinggi AS memutuskan menolak klaim eksekutif Trump terkait kewenangan penuh dalam menentukan kebijakan perdagangan tanpa persetujuan legislatif, yang dianggap sebagai pukulan bagi agenda proteksionisme presiden.

Trump menyatakan bahwa langkah-langkah ini diperlukan untuk melindungi industri domestik AS dari persaingan yang tidak sehat, terutama dari negara-negara yang dianggap menggunakan kebijakan dumping dan subsidi.

Namun, pergeseran cepat dari sepuluh persen ke lima belas persen dalam waktu yang sangat singkat ini menunjukkan ketidakstabilan dalam pendekatan kebijakan, yang disebut beberapa orang sebagai “drama labil” dalam strategi perdagangan Trump.

Selain itu, keputusan ini dianggap sebagai tantangan langsung terhadap putusan Mahkamah Agung dalam upaya presiden untuk menegaskan otoritas eksekutif atas masalah ekonomi nasional.

Pengumuman ini berdampak langsung pada pasar keuangan di seluruh dunia, dengan mata uang AS menguat sementara saham dan aset berisiko lainnya berpotensi mengalami tekanan.

Negara-negara mitra dagang AS, termasuk Uni Eropa, China, dan negara berkembang di Asia, menyatakan keprihatinan atas peningkatan intensitas perang dagang.

Mereka khawatir tarif yang lebih tinggi akan memicu retaliasi dan mengganggu rantai pasokan internasional, yang pada gilirannya akan mengganggu pertumbuhan ekonomi bersama.

Pemerintahan Trump melihat tindakan ini sebagai upaya untuk meningkatkan manufaktur lokal, tetapi kelompok bisnis dan analis ekonomi di Amerika Serikat memperingatkan risiko inflasi domestik sebagai akibat dari biaya impor yang meningkat.

Kebijakan ini bukanlah yang pertama dari Trump; selama masa jabatan pertamanya, ia sering menggunakan tarif sebagai alat negosiasi untuk memaksa kesepakatan dagang yang lebih menguntungkan AS.

Namun, peningkatan mendadak ini menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha global, yang harus menyesuaikan strategi mereka di tengah perubahan kebijakan.

Sebagai salah satu eksportir utama ke Amerika Serikat, pemerintah Indonesia diharapkan segera merespons dengan diskusi bilateral untuk mengurangi dampak terhadap komoditas penting seperti tekstil dan sawit.

Secara keseluruhan, eskalasi tarif impor global oleh Trump dari 10% menjadi 15% pasca kekalahan di Mahkamah Agung ini, sebagaimana diumumkan dalam waktu singkat, mencerminkan tantangan terhadap putusan pengadilan dan memicu kekhawatiran perang dagang yang semakin memanas, dengan potensi retaliasi dari mitra dagang AS.

Kenaikan tarif ini berpotensi memicu tekanan inflasi impor di pasar saham Indonesia, di mana sektor manufaktur dan barang ekspor seperti tekstil dan komoditas cenderung mengalami penurunan nilai akibat biaya produksi yang lebih tinggi dan risiko retaliasi dagang.

Namun, sektor domestik seperti ritel dan utilitas bisa mendapat manfaat relatif dari pengalihan konsumsi lokal, sementara secara agregat, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berpotensi mengalami volatilitas tinggi dengan bias negatif jangka pendek dari outflow modal asing, mendorong investor untuk menggeser portofolio ke aset defensif seperti obligasi pemerintah atau saham berbasis konsumsi dalam negeri.(Hendeka Putra / Research Analyst Yes Invest)

 

Disclaimer : Artikel ini merupakan produk jurnalistik Hallo News yang disusun berdasarkan informasi, data, dan narasumber yang dianggap kredibel pada saat penulisan. Seluruh konten disajikan untuk tujuan informasi dan edukasi, serta bukan merupakan ajakan, rekomendasi, atau nasihat untuk membeli, menjual, maupun menahan instrumen investasi atau produk keuangan tertentu.

Segala keputusan yang diambil pembaca berdasarkan informasi dalam artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi pembaca. Hallo News tidak bertanggung jawab atas segala bentuk keuntungan maupun kerugian yang mungkin timbul sebagai akibat dari penggunaan informasi dalam artikel ini.