OJK dan Bareskrim Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan

OJK dan Bareskrim Polri sepakat untuk memperkuat sinergi penegakan hukum di sektor jasa keuangan.

Rabu, 4 Maret 2026 - 6:06 WIB
OJK dan Bareskrim Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan
Pejabat Sementara Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Bareskrim Komjen Syahardiantono menandatangani perjanjian kerja sama penegakan hukum di sektor jasa keuangan di Jakarta, Selasa (3/3/2026). Foto : Dok.OJK

HALLONEWS.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sepakat untuk memperkuat sinergi penegakan hukum dan koordinasi dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

PKS tentang Sinergisitas di Bidang Penegakan Hukum dan Koordinasi dalam Penanganan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan tersebut ditandatangani Pejabat Sementara Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Bareskrim Komjen (Pol) Syahardiantono, di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Penandatanganan PKS ini merupakan pembaruan dan penyempurnaan Perjanjian Kerja Sama sebelumnya antara OJK dan Bareskrim tentang Pencegahan, Penegakan Hukum, dan Koordinasi dalam Penanganan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan yang ditandatangani pada 14 Oktober 2020.

Ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi;
penegakan hukum di sektor jasa keuangan; koordinasi dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan; peningkatan dan pendayagunaan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana.

“Perjanjian kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam rangka menjaga integritas, stabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan,” kata Friderica Widyasari Dewi dalam keterangan tertulis.

Melalui PKS ini, OJK dan Bareskrim Polri berkomitmen untuk memperkuat langkah preventif dan represif dalam menangani berbagai bentuk tindak pidana di sektor jasa keuangan, termasuk yang memiliki kompleksitas tinggi dan berdampak luas terhadap masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan perkara, mempercepat proses koordinasi antaraparat penegak hukum, serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana di sektor jasa keuangan.

OJK dan Bareskrim Polri menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (gaa)