Reda Manthovani Tegaskan Kejaksaan Perkuat Pengawasan Dana Desa
Program Jaga Desa ditegaskan sebagai pendampingan preventif Kejaksaan untuk mengawal pengelolaan dana desa agar aparatur desa terhindar dari masalah hukum.

HALLONEWS.ID — Program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa bukan sekadar pengawasan, melainkan pendampingan preventif bagi aparatur desa dalam mengelola dana pembangunan.
Penegasan itu disampaikan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, saat menghadiri kegiatan optimalisasi Program Jaga Desa di Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (13/3/2026).
Menurut Reda, program tersebut dirancang untuk memberi rasa aman bagi perangkat desa ketika menjalankan berbagai program pembangunan.
“Kehadiran program ini dimaksudkan untuk memberikan rasa aman bagi aparatur desa dalam mengeksekusi berbagai program pembangunan serta membangun kesadaran hukum langsung dari akar rumput,” ujar Reda.
Jamintel menegaskan, pendampingan preventif diperlukan karena dana desa yang dikelola pemerintah desa nilainya besar dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum jika tidak dikelola secara tepat.
Melalui program Jaga Desa, Kejaksaan berupaya memastikan kepala desa dan perangkatnya memahami aspek hukum dalam pengelolaan anggaran desa.
Reda menyebut inisiatif tersebut juga sejalan dengan agenda pembangunan nasional yang menempatkan desa sebagai basis pemerataan ekonomi.
Program ini, kata dia, selaras dengan visi pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam mendorong pembangunan dari desa untuk mengurangi kesenjangan ekonomi.
Selain pengawasan, Kejaksaan juga mendorong penguatan sinergi kelembagaan di tingkat desa.
Kolaborasi dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional dinilai penting untuk menciptakan mekanisme check and balance dalam tata kelola desa.
Reda berharap Abpednas dapat menjadi mitra strategis dalam pengawasan di lapangan sehingga potensi kebocoran anggaran desa dapat ditekan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, serta Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama.
Radityo menyambut baik dipilihnya Lampung Selatan sebagai lokasi optimalisasi program Jaga Desa.
Menurut dia, kehadiran jaksa di tengah masyarakat akan meningkatkan kepercayaan diri aparatur desa dalam mengelola pembangunan.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan diskusi interaktif bersama kepala desa dan pengurus Abpednas se-Lampung Selatan.
Diskusi tersebut memfokuskan pada mitigasi risiko hukum dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban dana desa. (gaa)
