Elon Musk Dinyatakan Sesatkan Investor Saat Akuisisi Twitter

Juri AS menyatakan Elon Musk menyesatkan investor saat proses akuisisi Twitter. Kasus ini berpotensi memicu ganti rugi miliaran dolar.

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:30 WIB
Elon Musk Dinyatakan Sesatkan Investor Saat Akuisisi Twitter
Owner X Elon Musk Foto: dok X

HALLONEWS.ID – Pengusaha teknologi dunia Elon Musk kembali terseret kontroversi. Kali ini, juri di Amerika Serikat menyatakan bahwa ia telah menyesatkan investor selama proses akuisisi platform media sosial Twitter pada 2022.

Putusan tersebut dihasilkan dalam persidangan perdata di San Francisco yang diajukan oleh para investor Twitter.

Mereka menuduh Musk memberikan pernyataan publik yang memengaruhi pergerakan harga saham secara signifikan selama proses akuisisi senilai 44 miliar dolar AS.

Kasus ini berawal dari pernyataan Musk di media sosial, termasuk unggahan yang menyebut bahwa proses pembelian Twitter “ditunda sementara”.

Pernyataan tersebut didasarkan pada kekhawatiran mengenai jumlah akun bot atau spam di platform tersebut. Namun, juri menilai pernyataan itu menyesatkan dan memicu gejolak pasar.

Akibatnya, harga saham Twitter sempat mengalami penurunan tajam. Investor mengklaim mereka mengalami kerugian besar karena ketidakpastian yang dipicu oleh komentar Musk.

Meski demikian, juri tidak sepenuhnya menyimpulkan adanya skema penipuan yang disengaja secara luas.

Dalam putusannya, disebutkan bahwa tidak ada bukti kuat bahwa Musk merancang rencana sistematis untuk menipu investor, meskipun pernyataannya dianggap berdampak menyesatkan.

Tim penggugat sebelumnya menuding Musk sengaja menekan harga saham agar bisa menegosiasikan ulang nilai akuisisi.

Namun, pihak pembela menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan bentuk kekhawatiran nyata terhadap transparansi data Twitter, khususnya terkait akun palsu.

Kasus ini diperkirakan memiliki dampak finansial besar. Para investor menaksir potensi kerugian mencapai sekitar 2,6 miliar dolar AS, yang bisa menjadikannya salah satu gugatan sekuritas terbesar dalam beberapa tahun terakhir.

Di sisi lain, tim hukum Musk menyatakan tidak akan tinggal diam. Mereka berencana mengajukan banding atas putusan tersebut, sehingga proses hukum kemungkinan masih akan berlanjut dalam waktu yang cukup panjang.

Peristiwa ini menjadi sorotan global sekaligus peringatan bagi para pemimpin perusahaan besar.

Pernyataan publik, terutama melalui media sosial, kini dinilai memiliki konsekuensi hukum yang serius karena dapat memengaruhi pasar dan keputusan investor secara langsung.(wib)