Ini Isi Paket Transformasi Kerja dan Energi Pemerintah
Pemerintah resmi menerapkan paket transformasi kerja dan energi mulai 1 April 2026, termasuk WFH ASN, penghematan energi, pembatasan BBM, hingga refocusing anggaran.

HALLONEWS.ID – Pemerintah mengumumkan paket transformasi kerja dan energi yang mulai berlaku 1 April 2026. Paket itu mencakup work from home (WFH) untuk ASN, penghematan energi, pembatasan kendaraan dinas, refocusing anggaran, hingga kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM).
Kebijakan ini tidak hanya menyasar aparatur negara, tetapi juga sektor swasta dan masyarakat luas sebagai bagian dari upaya efisiensi energi dan anggaran negara.
Program tersebut meliputi efisiensi kendaraan dinas hingga 50 persen, pengurangan perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan luar negeri 70 persen, serta imbauan hemat energi dan penggunaan transportasi publik.
ASN WFH Setiap Jumat
Dalam skema baru ini, aparatur sipil negara (ASN) akan mulai menjalani pola kerja fleksibel dengan bekerja dari rumah (WFH) satu hari dalam seminggu, tepatnya setiap Jumat. Kebijakan ini berlaku baik untuk ASN pusat maupun daerah.
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan langkah ini diambil untuk menghadapi dinamika global sekaligus memanfaatkan momentum perubahan.
“Situasi ini bukanlah hambatan, melainkan momentum bagi kita untuk melakukan akselerasi perubahan perilaku modern dan efisien,” kata Airlangga di Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3/2026).
Airlangga menyebut pemerintah menilai perekonomian nasional tetap stabil, dengan fundamental kokoh, stok BBM aman, dan fiskal terjaga. Atas dasar itu, pemerintah meluncurkan delapan butir transformasi budaya kerja nasional yang akan diperkuat dengan kebijakan energi.
Sejumlah Sektor Dikecualikan
Pemerintah juga menegaskan ada sektor yang dikecualikan dari kebijakan tersebut, yakni layanan publik dan sektor strategis seperti kesehatan, keamanan, industri, energi, air, pangan, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan. Pendidikan dasar hingga menengah tetap berlangsung tatap muka lima hari dalam sepekan.
“Keseluruhan kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi struktural menuju ekonomi yang lebih efisien, produktif, dan berdaya tahan,” ujar Airlangga.
Selain itu, pemerintah akan menerapkan kebijakan pengaturan pembelian BBM menggunakan barcode MyPertamina maksimal 50 liter per kendaraan serta mengoptimalkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut berpotensi menghemat anggaran hingga Rp20 triliun. (agn)
