BEI Rilis Daftar Saham dengan Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi
BEI merilis daftar saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi (HSC) untuk meningkatkan transparansi pasar modal dan memberi gambaran struktur kepemilikan emiten.

HALLONEWS.ID – Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai membuka informasi terkait emiten yang memiliki struktur kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC).
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi di pasar modal, sejalan dengan dorongan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO).
Pengungkapan ini juga berkaitan dengan dinamika global, termasuk usulan dari pengelola indeks MSCI pada awal 2026 yang sempat menunda rebalancing dan mengangkat isu potensi perubahan status pasar saham Indonesia.
Dengan adanya informasi ini, diharapkan investor memiliki gambaran yang lebih jelas terkait struktur kepemilikan emiten di dalam negeri.
Daftar Emiten dengan Konsentrasi Kepemilikan Tinggi
Berdasarkan data per 31 Maret 2026 yang dihimpun dari sistem kustodian, baik saham dalam bentuk warkat maupun nonwarkat, terdapat sembilan emiten yang masuk kategori kepemilikan terkonsentrasi tinggi hingga Kamis (2/4) pukul 20.00 WIB.
Beberapa di antaranya mencatatkan dominasi kepemilikan yang sangat tinggi oleh kelompok investor tertentu. PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK) dan PT Ifishdeco Tbk (IFSH) menempati posisi teratas dengan porsi kepemilikan masing-masing mencapai 99,85% dan 99,77%.
Selain itu, terdapat PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS), PT Samator Indo Gas Tbk (AGII), hingga PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) yang juga menunjukkan tingkat konsentrasi di atas 97%.
Sementara itu, emiten lain seperti PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY), dan PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) memiliki porsi kepemilikan terpusat di kisaran 95%–96%.
BEI Tegaskan Bukan Indikasi Pelanggaran
Meski demikian, BEI menegaskan bahwa masuknya suatu emiten dalam daftar ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran aturan di pasar modal. Informasi tersebut murni bersifat keterbukaan data kepada publik.
BEI menyampaikan bahwa publikasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik bagi investor terhadap struktur kepemilikan saham, tanpa mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku. (Adi Prasetya Teguh/Yes Invest)
Disclaimer
Informasi ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan investor setelah mempertimbangkan profil risiko masing-masing.
