Diduga Bermasalah, Proyek Fasilitan Olahraga Kota Bogor Disorot Kejari
Kejari Kota Bogor meningkatkan pengawasan proyek Dispora setelah ditemukan kerusakan fasilitas olahraga, guna memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran.

HALLONEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor memperketat pengawasan proyek pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran negara, khususnya proyek milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor.
Langkah ini diambil menyusul temuan sejumlah kerusakan pada fasilitas olahraga. Beberapa di antaranya meliputi kursi penonton yang terlepas di GOR Indoor A, kesalahan pemasangan besi pengait lintasan kolam renang, serta penggunaan keramik yang dinilai licin dan tidak seragam di Kolam Renang Mila Kencana.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor Harius Prangganata menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima berbagai laporan terkait kondisi tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa penanganan dilakukan secara hati-hati dan tidak terburu-buru.
Menurut Harius, saat ini Kejari masih berada pada tahap pengumpulan data dan pendalaman informasi. Proses tersebut mencakup penelaahan nilai pekerjaan, kesesuaian antara perencanaan dengan hasil di lapangan, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh agar fasilitas yang dibangun benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, tidak hanya dalam jangka pendek tetapi juga berkelanjutan.
Meski temuan kerusakan tersebut telah menjadi perhatian publik, termasuk dari DPRD Kota Bogor, Kejari menyatakan belum dapat menarik kesimpulan hukum.
“Penilaian akhir harus didasarkan pada keterangan dari pihak teknis yang bertanggung jawab, seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penyedia jasa,” ujar Harius, Senin (6/4/2026).
Ia juga mengingatkan bahwa setelah proses serah terima pekerjaan, tanggung jawab berlanjut pada tahap pemeliharaan. Tahap ini dinilai krusial untuk menjaga kualitas serta fungsi fasilitas publik tetap optimal.
Kejari Kota Bogor memastikan akan terus memantau perkembangan proyek tersebut secara objektif. Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara agar tepat sasaran dan tidak terbuang sia-sia. (opy)
