Kejati Geledah Kantor PT ABM, Sita Dokumen Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban 2023
Kejati Banten menggeledah kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri di Kota Serang dan menyita sejumlah dokumen serta komputer terkait dugaan korupsi Program Banten Berkurban 2023.

HALLONEWS.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melalui tim penyidik Pidana Khusus melakukan penggeledahan di kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), Kamis (16/4/2026).
Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Program Banten Berkurban tahun 2023.
Berdasarkan pantauan di lapangan, penyidik menggeledah dua lokasi kantor PT ABM yang berada di Jalan KH Abdul Latief, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang. Proses penggeledahan berlangsung sejak siang hingga sore hari.
Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara, di antaranya dokumen penting, perangkat komputer, serta berbagai berkas administrasi lainnya.
Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa sejumlah pihak yang pernah menjabat di perusahaan tersebut. Mereka antara lain mantan direktur utama berinisial SW, mantan direktur operasional IM, mantan komisaris independen HB, serta mantan komisaris utama MU.
Selain itu, Kepala Satuan Pemeriksa Internal (SPI) ABM berinisial SA turut dimintai keterangan guna mendalami dugaan kasus tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Jonathan Suranta Martua, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memberikan perkembangan terbaru terkait penanganan perkara ini.
“Segera akan kami sampaikan,” ujarnya singkat.
Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan korupsi dalam Program Banten Berkurban 2023, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain. (esa)
