Pemerintah Nihilkan Bea Masuk LPG dan Bahan Plastik
Pemerintah nolkan bea masuk LPG dan bahan baku plastik hingga 0% selama enam bulan untuk menjaga pasokan industri dan menekan lonjakan harga.

HALLONEWS.ID – Pemerintah mengambil langkah cepat dengan menurunkan bea masuk impor liquefied petroleum gas (LPG) dari 5% menjadi 0% guna menjaga pasokan bahan baku industri petrokimia.
Kebijakan ini merupakan respons atas terganggunya distribusi nafta akibat konflik di Selat Hormuz yang berdampak pada kelangkaan bahan baku utama plastik.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa insentif ini bertujuan mendorong industri beralih dari nafta ke LPG sebagai alternatif bahan baku. Langkah tersebut diambil setelah pemerintah meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencari sumber pasokan nafta baru, namun LPG dinilai sebagai solusi jangka pendek yang paling memungkinkan.
Selain LPG, pemerintah juga memberikan pembebasan bea masuk sebesar 0% untuk berbagai bahan baku plastik seperti polypropylene, polyethylene, linear low-density polyethylene (LLDPE), dan high-density polyethylene (HDPE). Sebelumnya, tarif impor produk-produk tersebut berada di kisaran 5-15%.
Kebijakan ini akan berlaku selama enam bulan, sambil menunggu evaluasi lebih lanjut terhadap kondisi pasokan global.
Pemerintah menilai langkah ini penting untuk menahan lonjakan harga plastik kemasan yang berpotensi naik hingga 50%-100% akibat gangguan pasokan.
Regulasi teknis terkait kebijakan ini tengah disiapkan oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan agar dapat segera diimplementasikan oleh pelaku industri.
Dari sisi global, gangguan pasokan nafta akibat konflik di Selat Hormuz mencerminkan rapuhnya rantai pasok energi dan petrokimia dunia. Negara-negara importir mulai mencari alternatif bahan baku untuk menjaga produksi, yang berpotensi mengubah pola permintaan energi serta meningkatkan volatilitas harga komoditas terkait.
Sementara bagi Indonesia, kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keberlangsungan industri petrokimia serta menekan tekanan inflasi dari kenaikan harga kemasan plastik. Selain itu, insentif ini juga dapat membantu menjaga stabilitas harga barang konsumsi, khususnya sektor makanan dan minuman, di tengah ketidakpastian pasokan global. (Hendeka Putra / Research Analyst Yes Invest)
Disclaimer
Artikel ini merupakan produk jurnalistik Hallo News yang disusun berdasarkan informasi, data, dan narasumber yang dianggap kredibel pada saat penulisan. Seluruh konten disajikan untuk tujuan informasi dan edukasi, serta bukan merupakan ajakan, rekomendasi, atau nasihat untuk membeli, menjual, maupun menahan instrumen investasi atau produk keuangan tertentu.
Segala keputusan yang diambil pembaca berdasarkan informasi dalam artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi pembaca. Hallo News tidak bertanggung jawab atas segala bentuk keuntungan maupun kerugian yang mungkin timbul sebagai akibat dari penggunaan informasi dalam artikel ini.
