PHK Meledak! 43.000 Buruh Kena PHK dalam Enam Bulan

Kemnaker mencatat 43.000 pekerja terkena PHK hingga Juni 2026. Industri manufaktur diduga menjadi sektor paling terdampak di tengah upaya pemerintah melakukan mitigasi

Senin, 29 Juni 2026 - 14:16 WIB
PHK Meledak! 43.000 Buruh Kena PHK dalam Enam Bulan
Kemnaker mencatat jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 43.000 orang hingga Juni 2026. Foto Ilustrasi

HALLONEWS.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 43.000 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga Juni 2026.

Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan periode Januari hingga Mei 2026 yang tercatat sebanyak 23.470 pekerja.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan data PHK terus diperbarui dan dapat diakses masyarakat melalui portal Satudata Kemnaker.

“Data PHK terus kami perbarui. Sampai Juni 2026 jumlahnya sekitar 43.000 pekerja yang terdampak,” ujar Anwar di Pusat Pasar Kerja Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).

Menurutnya, pemerintah tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga menyiapkan langkah mitigasi agar gelombang PHK dapat ditekan dan tidak semakin meluas.

“Kami tidak hanya memantau data, tetapi juga melakukan berbagai upaya mitigasi agar PHK bisa dicegah dan pekerja tetap mendapatkan perlindungan,” katanya.

Terkait sektor penyumbang PHK terbesar, Anwar menyebut industri manufaktur diduga menjadi salah satu sektor yang paling terdampak.

Namun demikian, pihaknya masih melakukan verifikasi untuk memastikan rincian data tersebut.

Sebelumnya, berdasarkan data Satudata Kemnaker, jumlah pekerja yang terkena PHK pada periode Januari hingga Mei 2026 mencapai 23.470 orang.

Angka itu mencakup pekerja yang terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Kemnaker menegaskan akan terus memonitor perkembangan kondisi ketenagakerjaan nasional sembari memperkuat kebijakan perlindungan bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja. (*)