DPRD Sentil Kinerja Pemkot Cilegon, 20 Catatan LKPJ Jangan Hanya Jadi Tumpukan Dokumen

DPRD Kota Cilegon meminta 20 rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025 ditindaklanjuti serius oleh seluruh OPD dan tidak kembali menjadi formalitas tahunan tanpa realisasi nyata.

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:30 WIB
DPRD Sentil Kinerja Pemkot Cilegon, 20 Catatan LKPJ Jangan Hanya Jadi Tumpukan Dokumen
DPRD Kota Cilegon menyampaikan 20 rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Cilegon Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Kamis (7/5/2026). Foto: Dok DPRD for Hallonews

HALLONEWS.ID – DPRD Kota Cilegon memberikan 20 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Cilegon Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang DPRD Kota Cilegon, Kamis, 7 Mei 2026.

Rekomendasi tersebut disampaikan sebagai bentuk evaluasi DPRD terhadap pelaksanaan program dan kinerja Pemerintah Kota Cilegon selama tahun anggaran 2025.

Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Sokhidin, menegaskan rekomendasi yang disampaikan DPRD harus menjadi perhatian serius seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tidak berhenti sebagai catatan administratif tahunan.

Menurutnya, seluruh rekomendasi tersebut perlu ditindaklanjuti secara nyata agar berdampak terhadap peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah.

“Rekomendasi ini jangan hanya dijadikan catatan administratif saja. Harus ada langkah konkret dan perubahan nyata di lapangan,” ujar Sokhidin, kepada HalloNews.id, Kamis(07/05/2026).

Ia menilai selama ini masih banyak rekomendasi DPRD yang belum dijalankan maksimal oleh pemerintah daerah, sehingga sejumlah persoalan terus berulang setiap tahun.

Sokhidin juga memastikan DPRD akan menggunakan fungsi pengawasan agar seluruh rekomendasi benar-benar dijalankan oleh OPD terkait.

“Kami ingin hasil evaluasi ini benar-benar berdampak terhadap peningkatan pelayanan publik dan pembangunan di Kota Cilegon,” katanya.

Sementara itu, Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Cilegon, Ahmad Aflahul Aziz, mengatakan terdapat 20 catatan penting yang menjadi perhatian DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah.

Ia menegaskan dokumen LKPJ jangan hanya menjadi formalitas tahunan tanpa tindak lanjut nyata dari pemerintah daerah.

“Kami menegaskan kepada Wali Kota dan seluruh OPD bahwa seluruh catatan yang diberikan DPRD wajib menjadi perhatian serius,” ujar Aflahul.

Dalam hasil pembahasan pansus, DPRD menyoroti sejumlah persoalan mendasar mulai dari perencanaan pembangunan, pengelolaan anggaran, hingga capaian program pemerintah daerah.

DPRD juga menilai target pendapatan daerah yang disusun pemerintah belum realistis sehingga berdampak terhadap rendahnya realisasi anggaran.

Selain itu, pola belanja daerah dinilai masih lebih berorientasi pada penyerapan anggaran dibanding hasil pembangunan yang dirasakan langsung masyarakat.

Masalah pengangguran, lemahnya keterlibatan tenaga kerja lokal dalam investasi industri, hingga kualitas pelayanan publik yang belum merata turut menjadi sorotan DPRD dalam rekomendasi tersebut.

DPRD Cilegon memastikan seluruh rekomendasi itu akan menjadi bahan pengawasan ke depan agar kinerja pemerintah daerah lebih maksimal dan tepat sasaran.(esa)