Tanggapi Laporan Warga, Polsek Ciruas Sita Tuak
Polsek Ciruas menggelar operasi pekat di wilayah Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, dan menyita dua dirigen tuak serta enam dirigen kosong.

HALLONEWS.ID – Personel Polsek Ciruas menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.
Razia tersebut difokuskan pada dugaan peredaran minuman keras ilegal serta minuman tradisional beralkohol jenis tuak yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan lingkungan.
Dalam operasi itu, petugas menemukan dua dirigen berisi minuman tradisional jenis tuak yang mengandung alkohol. Selain itu, polisi turut mengamankan enam dirigen kosong yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan minuman tersebut.
Kapolsek Ciruas, Kompol Salahuddin mengatakan, kegiatan operasi pekat dilakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat terkait situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ciruas.
“Operasi ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan call center 110. Kami langsung menurunkan personel ke lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras ilegal,” ujarnya kepada HalooNews.id, Kamis (14/5/2026).
Ia menegaskan, pihak kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, termasuk peredaran minuman keras tanpa izin.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam membantu aparat menjaga kondisi lingkungan tetap aman dan kondusif.
“Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas yang meresahkan di lingkungannya. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti,” katanya.
Operasi pekat tersebut merupakan bagian dari upaya cipta kondisi yang rutin dilakukan jajaran Polsek Ciruas guna menekan potensi tindak kriminalitas dan gangguan sosial di tengah masyarakat. (esa)
