Warga Kabupaten Serang Tolak Penambahan Jam Operasional Truk Tambang Bojonegara–Puloampel, Ini Alasannya

Permintaan pengusaha angkutan tambang untuk menambah jam operasional di jalur Bojonegara–Puloampel menuai penolakan warga. Masyarakat menyoroti dampak debu, kerusakan jalan, kemacetan, hingga risiko kecelakaan yang dinilai semakin membebani lingkungan sekitar.

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:00 WIB
Warga Kabupaten Serang Tolak Penambahan Jam Operasional Truk Tambang Bojonegara–Puloampel, Ini Alasannya
Aktivitas truk tambang di jalur Bojonegara–Puloampel masih menjadi sorotan warga akibat kemacetan, debu, dan risiko keselamatan di jalan raya. Foto/Mahesa/Banten/HalloNews

HALLONEWS.ID – Permintaan pengusaha angkutan material tambang agar jam operasional truk tambang ditambah mendapat sorotan dari aktivis lingkungan AMPEL (Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan) Kabupaten Serang, Suherdi. Ia menilai, kebijakan penambahan jam operasional justru berpotensi memperbesar dampak lingkungan, kemacetan, hingga risiko kecelakaan bagi masyarakat di jalur Bojonegara–Puloampel.

Menurut Suherdi, pemerintah jangan hanya mempertimbangkan kepentingan distribusi material tambang dan keuntungan ekonomi perusahaan, tetapi juga harus melihat dampak sosial yang selama ini dirasakan warga sekitar.

“Jangan sampai alasan ekonomi dijadikan dasar untuk melonggarkan aturan, sementara masyarakat setiap hari menghadapi debu, kerusakan jalan, kebisingan, hingga ancaman keselamatan akibat lalu lalang truk tambang,” kata Suherdi kepada HalloNews.id, Jumat (15/5/2026).

Ia menilai, pembatasan jam operasional sebelumnya dibuat untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan melindungi aktivitas masyarakat, khususnya pada jam sekolah dan jam kerja. Jika aturan kembali dilonggarkan, dikhawatirkan konflik sosial di masyarakat akan semakin meningkat.

Suherdi juga mempertanyakan klaim pengusaha terkait sopir kelelahan akibat operasional malam hari. Menurutnya, persoalan keselamatan kerja seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan melalui pengaturan shift sopir, bukan dengan meminta tambahan jam operasional di jalan umum.

“Kalau sopir kelelahan, yang harus dievaluasi sistem kerja dan manajemen perusahaan. Jangan malah masyarakat yang dibebani risiko tambahan truk beroperasi lebih lama di jalan,” ujarnya.

Selain itu, AMPEL menilai aktivitas kendaraan tambang selama ini turut mempercepat kerusakan infrastruktur jalan di sejumlah titik wilayah Serang Utara. Bahkan saat musim hujan, jalan kerap dipenuhi lumpur material yang membahayakan pengendara lain.

Ia meminta Pemerintah Provinsi Banten, Pemkab Serang, dan aparat penegak hukum tetap konsisten menjalankan aturan pembatasan operasional truk tambang serta memperketat pengawasan di lapangan.

“Jangan sampai kebijakan berubah hanya karena tekanan pengusaha. Keselamatan masyarakat dan lingkungan harus menjadi prioritas utama,” tegasnya. (esa)