Operasional PT Gandasari Energy di Bojonegara Dikelaim Telah Sesuai Aturan
PT Gandasari Energy menegaskan seluruh kegiatan di kawasan Bojonegara, Kabupaten Serang, telah sesuai perizinan yang dimiliki serta mengacu pada ketentuan dan regulasi yang berlaku.

HALLONEWS.ID – PT Gandasari Energy menegaskan bahwa seluruh kegiatan usaha yang dijalankan di kawasan pesisir Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, telah memenuhi ketentuan perizinan dan regulasi yang berlaku. Penegasan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya berbagai aspirasi masyarakat terkait aktivitas perusahaan di kawasan pesisir Teluk Banten.
Manager Humas PT Gandasari Energy, Sentot Sumarlan, menjelaskan bahwa seluruh tahapan kegiatan perusahaan dilakukan dengan mengacu pada aturan yang ditetapkan pemerintah, mulai dari proses perizinan, pemanfaatan ruang, hingga pelaksanaan operasional di lapangan. Menurutnya, setiap kegiatan usaha wajib memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis sebelum dapat dijalankan.
Saat ini, sistem perizinan usaha telah terintegrasi melalui Online Single Submission (OSS), sehingga proses pengajuan, verifikasi, hingga penerbitan perizinan dapat dipantau oleh instansi yang berwenang. Karena itu, perusahaan memastikan seluruh dokumen legalitas yang menjadi syarat kegiatan telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semua proses perizinan saat ini berbasis OSS dan dapat diverifikasi oleh instansi yang berwenang. Kami memastikan seluruh legalitas dipenuhi terlebih dahulu sebelum kegiatan dilaksanakan,” ujar Sentot Sumarlan, Senin Kepada HalloNews.id (08/06/2026).
Menurutnya, masyarakat maupun pihak yang berkepentingan dapat melakukan konfirmasi kepada instansi terkait, baik pemerintah daerah, pemerintah provinsi, maupun lembaga teknis yang memiliki kewenangan dalam penerbitan dan pengawasan izin usaha.
Selain aspek legalitas, PT Gandasari Energy juga menegaskan komitmennya dalam menjalankan program tanggung jawab sosial dan lingkungan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Program tersebut disebut telah dilaksanakan secara berkelanjutan di sejumlah desa sekitar wilayah operasional perusahaan.
Berbagai bentuk dukungan diberikan kepada masyarakat melalui koordinasi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat. Program tersebut mencakup bantuan sosial, dukungan kegiatan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, bantuan peternakan, serta berbagai program lain yang disesuaikan dengan kebutuhan warga di masing-masing desa.
“CSR merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat sekitar. Selama ini program-program sosial terus kami jalankan melalui koordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat,” kata Sentot.
Perusahaan menilai keberadaan investasi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, baik dari sisi pembangunan sosial maupun peningkatan perekonomian daerah.
Di bidang ketenagakerjaan, PT Gandasari Energy juga menegaskan bahwa masyarakat lokal menjadi prioritas dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Sebagian besar tenaga kerja operasional maupun tenaga pengamanan yang bekerja di lingkungan perusahaan disebut berasal dari Kecamatan Bojonegara dan wilayah sekitarnya.
Adapun tenaga kerja dari luar daerah hanya direkrut untuk posisi tertentu yang membutuhkan kompetensi khusus dan belum tersedia di lingkungan sekitar perusahaan.
“Prinsip kami adalah mengutamakan tenaga kerja lokal. Untuk posisi yang membutuhkan keahlian tertentu dan belum tersedia di daerah, barulah dilakukan perekrutan dari luar sesuai kebutuhan pekerjaan,” jelasnya.
Menurut perusahaan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan pekerjaan serta pemberdayaan sumber daya manusia lokal.
Terkait berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat, PT Gandasari Energy menyatakan menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi. Perusahaan juga mengaku terbuka terhadap komunikasi dan dialog sebagai bagian dari upaya menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar.
Sebelumnya diberitakn HalloNews.id sejumlah nelayan di wilayah Bojonegara melakukan aksi penyampaian aspirasi terkait kondisi perairan Teluk Banten dan aktivitas pembangunan di kawasan pesisir. Dalam aksi tersebut, para nelayan meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap berbagai aktivitas yang dinilai memengaruhi kondisi ruang tangkap dan kehidupan masyarakat pesisir.
Menanggapi hal tersebut, Sentot Sumarlan berharap seluruh persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang konstruktif dan berdasarkan data, fakta lapangan, serta ketentuan hukum yang berlaku. Ia menegaskan perusahaan siap memberikan klarifikasi kepada pemerintah maupun masyarakat apabila diperlukan.
“Kami menghormati setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat. Harapan kami, semua persoalan dapat dibahas secara terbuka dan berdasarkan data serta ketentuan yang berlaku sehingga dapat ditemukan solusi yang baik bagi semua pihak,” pungkasnya. (esa)
