Pengamat Warning RDF Rorotan Bisa Jadi Bom Sampah Baru di Jakarta
Pengamat kebijakan publik menilai RDF Rorotan berpotensi memunculkan masalah baru jika Pemprov DKI Jakarta tidak menyiapkan strategi pengolahan sampah yang matang.

HALLONEWS.ID – Rencana operasional Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Jakarta Timur, kembali menjadi sorotan setelah muncul kekhawatiran terkait perubahan sistem pengolahan sampah di Jakarta.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mengingatkan kebijakan RDF yang nantinya hanya menerima sampah anorganik berpotensi memunculkan persoalan baru apabila tidak diantisipasi secara matang.
Menurut Trubus, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus segera menyiapkan strategi jangka pendek, menengah, hingga panjang agar persoalan sampah residu tidak semakin membebani ibu kota.
“Kalau tidak ada antisipasi yang matang, ini bisa menjadi masalah baru,” ujar Trubus, Sabtu (23/5/2026).
Ia juga menilai penolakan warga terhadap keberadaan RDF Rorotan tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, kondisi lokasi pengolahan sampah saat ini sudah tidak lagi memadai sehingga pemerintah perlu mempertimbangkan alternatif tempat baru yang lebih layak dan berkelanjutan.
Trubus mengatakan Jakarta sebenarnya masih memiliki banyak aset yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah baru. Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan sampah tidak terus berulang tanpa solusi konkret.
“Jakarta tetap membutuhkan tempat pengolahan sampah yang memadai. Kalau tidak, masalahnya akan terus berulang,” katanya.
Ia berharap pemerintah tidak hanya fokus pada perubahan sistem pengolahan sampah, tetapi juga menyiapkan solusi nyata yang mampu menjawab persoalan lingkungan dalam jangka panjang.
Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta menggelar pertemuan dengan Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) untuk membahas kondisi darurat sampah yang dinilai semakin membebani Jakarta.
Pertemuan tersebut membahas berbagai langkah penanganan, mulai dari sinkronisasi regulasi hingga strategi jangka pendek dan jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah di ibu kota.
Anggota Pansus, Pantas Nainggolan, mengatakan kondisi sampah Jakarta sudah berada pada tahap mengkhawatirkan sehingga membutuhkan langkah serius dan terintegrasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
“Persoalan sampah sekarang sudah sangat besar sehingga perlu langkah serius dan terintegrasi,” ujar Pantas di Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2026).
Legislator Fraksi PDIP itu menilai penanganan sampah bukan hanya persoalan teknis di lapangan, tetapi juga berkaitan dengan kewenangan dan sinkronisasi aturan antara pemerintah pusat dan daerah. Karena itu, DPRD DKI Jakarta mendorong adanya keselarasan regulasi agar kebijakan yang dibuat dapat berjalan efektif dan tidak tumpang tindih.
Selain regulasi, Pantas juga menyoroti masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dari rumah tangga. Padahal, aturan mengenai pemilahan sampah telah diatur dalam peraturan daerah, namun implementasinya dinilai belum maksimal karena lemahnya pengawasan dan minimnya penegakan aturan.
“Imbauan saja tidak cukup. Harus ada penegakan hukum agar masyarakat benar-benar disiplin memilah sampah,” tandasnya. (fer)
