Serapan Anggaran Rendah, Aktivis Sebut Tata Kelola Pemkab Serang Masih Amburadul

Lambatnya pengadaan dan rendahnya serapan anggaran Pemkab Serang 2026 dinilai menunjukkan lemahnya perencanaan dan koordinasi birokrasi.

Minggu, 24 Mei 2026 - 5:00 WIB
Serapan Anggaran Rendah, Aktivis Sebut Tata Kelola Pemkab Serang Masih Amburadul
Suasana Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Serang yang kembali menjadi sorotan terkait lambatnya pengadaan dan serapan anggaran tahun 2026, Foto Mahesa/HalloNews.id

HALLONEWS.ID – Lambatnya proses pengadaan barang dan jasa serta rendahnya penyerapan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang tahun 2026 mulai menuai sorotan dari berbagai kalangan.

Aktivis Kabupaten Serang, Dwi Taruna, menilai persoalan tersebut bukan hanya masalah teknis OPD semata, tetapi juga berkaitan dengan lemahnya sistem perencanaan dan koordinasi birokrasi di internal pemerintah daerah.

Menurut Dwi, keterlambatan pengadaan yang terus terjadi hampir setiap tahun menunjukkan masih adanya persoalan mendasar dalam tata kelola pemerintahan daerah. Padahal, proses perencanaan program dan penganggaran sudah disusun sejak tahun sebelumnya melalui mekanisme pembahasan APBD.

“Kalau setiap tahun pola keterlambatan pengadaan terus berulang, berarti ada yang belum beres dalam sistem perencanaan dan pengendalian program pemerintah daerah. Jangan sampai APBD baru sibuk dijalankan menjelang akhir tahun,” kata Dwi Taruna, kepada HalloNews.id Sabtu, (23/05/2026).

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi berdampak langsung terhadap kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Serang. Sebab, ketika pengadaan terlambat, proyek fisik maupun program pelayanan masyarakat biasanya ikut terdesak waktu pelaksanaan.

“Risikonya jelas. Pekerjaan jadi terburu-buru, pengawasan tidak maksimal, kualitas proyek bisa dipertanyakan, dan masyarakat yang akhirnya dirugikan karena manfaat pembangunan terlambat dirasakan,” ujarnya.

Dwi juga menyoroti evaluasi OPD yang disebut dapat berdampak terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Menurutnya, evaluasi memang penting dilakukan untuk meningkatkan disiplin dan kinerja birokrasi. Namun, pemerintah daerah juga perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perencanaan, sinkronisasi program, hingga proses administrasi pengadaan.

“Jangan hanya OPD yang dijadikan kambing hitam. Pemerintah daerah juga harus berani mengevaluasi pola koordinasi dan kesiapan program dari awal. Karena pengadaan itu proses panjang, bukan kerja satu dinas saja,” tegasnya.

Selain itu, Dwi menilai adanya informasi pemangkasan anggaran hingga lebih dari Rp100 miliar patut menjadi perhatian serius. Ia menilai kondisi tersebut dapat menjadi indikator adanya program yang sejak awal belum matang secara perencanaan maupun kesiapan pelaksanaan.

“Kalau sebuah program akhirnya dipangkas besar-besaran, publik bisa bertanya apakah program itu memang sejak awal belum siap atau hanya dipaksakan masuk anggaran,” katanya.

Ia berharap Pemkab Serang dapat melakukan pembenahan tata kelola pengadaan dan perencanaan pembangunan agar pelaksanaan program pemerintah tidak lagi menumpuk di akhir tahun anggaran.

“Yang dilihat masyarakat bukan sekadar angka serapan anggaran tinggi. Tapi apakah jalan selesai, pelayanan membaik, dan pembangunan benar-benar dirasakan warga. Karena APBD itu uang rakyat,” pungkasnya. (esa)