DPRD Diminta Awasi Ketat SPMB kota Serang, Akses Internet Bukan Alasan Longgarkan Transparansi
Pelaksanaan SPMB 2026 di sejumlah sekolah satu atap Kota Serang yang masih menggunakan sistem manual mendapat sorotan.

HALLONEWS.ID – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di sejumlah sekolah satu atap (satap) di Kota Serang menjadi perhatian publik. Pasalnya, masih terdapat sekolah yang menggunakan sistem pendaftaran manual akibat keterbatasan akses internet dan kondisi wilayah blank spot.
Direktur Eksekutif MN Institute, Dwi Taruna, menilai penggunaan sistem manual memang dapat menjadi solusi teknis bagi wilayah yang mengalami kendala jaringan. Namun, kondisi tersebut tidak boleh mengurangi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Menurut Dwi, proses pendaftaran manual justru membutuhkan pengawasan yang lebih kuat karena memiliki ruang yang lebih besar terhadap potensi kesalahan administrasi maupun dugaan praktik yang tidak sesuai aturan.
“Keterbatasan akses internet harus dipahami sebagai persoalan infrastruktur yang perlu diselesaikan pemerintah. Namun selama sistem manual masih digunakan, seluruh proses penerimaan siswa harus terbuka, terdokumentasi dengan baik, dan dapat diawasi masyarakat agar tidak menimbulkan kecurigaan,” kata Dwi Taruna, kepada HalloNews.id Kamis (18/6/2026).
Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu mempercepat pemerataan akses digital di sektor pendidikan agar seluruh sekolah dapat menerapkan sistem yang sama dan meminimalkan perbedaan mekanisme penerimaan peserta didik.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Tb Udra Sengsana, mengatakan pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan SPMB di sekolah satu atap yang masih menggunakan sistem manual. Menurutnya, DPRD akan memastikan seluruh tahapan penerimaan siswa berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Udra menegaskan pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap sekolah yang menggunakan sistem manual, tetapi juga seluruh sekolah yang melaksanakan SPMB di Kota Serang. DPRD bersama Pemerintah Kota Serang, kata dia, memiliki komitmen yang sama untuk menjaga transparansi dan mencegah segala bentuk intervensi dalam proses penerimaan peserta didik baru.
“Saya dan Pak Wali sudah sepakat bahwa tidak ada titip-menitip dalam proses SPMB. DPRD akan terus melakukan pengawasan agar pelaksanaan penerimaan siswa baru berjalan transparan, objektif, dan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Udra. (esa)
