Sahroni Tantang KPK Minta Rp5 Triliun, Usulan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar Dinilai Terlalu Kecil

Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni menilai usulan tambahan anggaran KPK Rp762 miliar terlalu kecil. Ahmad Sahroni bahkan menantang KPK mengajukan Rp5 triliun sesuai arahan Presiden.

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:30 WIB
Sahroni Tantang KPK Minta Rp5 Triliun, Usulan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar Dinilai Terlalu Kecil
DPR for Hallonews foto: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

HALLONEWS.ID – Usulan tambahan anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tahun 2027 justru menuai sorotan dari DPR. Alih-alih dianggap terlalu besar, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai permintaan tambahan Rp762,30 miliar masih terlalu kecil dan meminta KPK lebih berani mengajukan kebutuhan anggarannya.

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, lembaganya memperoleh pagu indikatif anggaran 2027 sebesar Rp1,23 triliun. Angka tersebut turun sekitar Rp349 miliar atau 22 persen dibandingkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2026.

Menurut Setyo, anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai program, mulai dari manajemen organisasi hingga pelaksanaan tugas pencegahan, penindakan, koordinasi, supervisi, dan pendidikan antikorupsi.

Mengacu pada kebutuhan operasional, KPK mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp762,30 miliar. Setyo bahkan mengaitkan usulan itu dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyatakan dukungan terhadap kebutuhan lembaga penegak hukum.

“Kami mengusulkan tambahan pagu 2027 sebesar Rp762,30 miliar,” kata Setyo.

Namun, usulan itu justru membuat Ahmad Sahroni heran. Politikus Partai NasDem tersebut mempertanyakan mengapa KPK hanya meminta tambahan di bawah Rp1 triliun.

“Jadi Bapak cuma mengajukan Rp762 miliar?” tanya Sahroni.

Menanggapi hal itu, Setyo mengatakan KPK menyusun usulan berdasarkan kebutuhan riil dan tidak ingin mengajukan angka yang berlebihan.

“Kami tidak muluk-muluk, kami sesuaikan dengan kebutuhan untuk mendukung penindakan, pencegahan, koordinasi, supervisi, dan pendidikan masyarakat,” ujarnya.

Sahroni kemudian melontarkan candaan yang mengundang perhatian peserta rapat. Ia menyarankan KPK mengajukan tambahan anggaran hingga Rp5 triliun dengan merujuk pada pernyataan Presiden yang siap mendukung kebutuhan pemberantasan korupsi.

“Kalau Pak Presiden sudah bilang berapa pun yang dibutuhkan, ya ajukan Rp5 triliun saja. Tanggung,” ujar Sahroni sambil disambut tawa peserta rapat.

Menurut Sahroni, anggaran KPK idealnya dapat setara dengan lembaga penegak hukum lainnya agar penguatan pemberantasan korupsi berjalan maksimal.

Meski demikian, Setyo menegaskan usulan tambahan Rp762,30 miliar telah melalui perhitungan matang. Menurutnya, angka tersebut dipandang cukup untuk mengakomodasi kebutuhan prioritas KPK pada 2027.

Ia juga menjelaskan, kebutuhan lain seperti pembiayaan pegawai baru dan calon aparatur sipil negara yang telah diangkat akan diajukan melalui mekanisme tersendiri kepada Kementerian Keuangan.

“Kami berharap tambahan yang diusulkan ini sudah dapat mengakomodasi kebutuhan utama KPK ke depan,” kata Setyo. (agn)