Heboh Lelang KPK! iPhone XS Rp231 Ribu Diborong Hingga Rp34 Juta

Lelang KPK bikin heboh! iPhone XS dengan harga limit Rp231 ribu terjual hingga Rp34 juta. Barang rampasan koruptor lainnya juga laris miliaran rupiah.

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:51 WIB
Heboh Lelang KPK! iPhone XS Rp231 Ribu Diborong Hingga Rp34 Juta
Lelang KPK berhasil menjual handphone merek iPhone tipe XS Rp34 juta. Foto/IG KPK for Hallonews

HALLONEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencuri perhatian publik setelah menggelar lelang barang rampasan negara yang menghasilkan lonjakan harga tak terduga.

Salah satu yang mencolok sebuah ponsel iPhone XS yang memiliki harga limit hanya Rp231 ribu, namun berhasil terjual hingga Rp34.181.000. Informasi tersebut diumumkan melalui akun resmi lelang KPK di Instagram dilihat Hallonews, Minggu (21/6/2026).

Dalam unggahan itu terlihat ponsel tersebut masih dilengkapi pelindung berwarna hitam, dengan nilai akhir yang melonjak lebih dari 100 kali lipat dari harga awal. “HP ini laku Rp34 juta. Nilai limit Rp231 ribu,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa ponsel tersebut merupakan bagian dari 108 lot barang rampasan negara yang dilelang melalui 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

”Barang yang dilelang terdiri dari 76 lot aset tidak bergerak dan 32 lot aset bergerak, dengan antusiasme peserta yang cukup tinggi di sejumlah item,” dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/6/2026).

Salah satu item lain yang juga mencuri perhatian adalah iPhone 13 Pro Max 1 TB yang berasal dari perkara Hasanuddin. Perangkat tersebut naik tiga kali lipat dari harga limit Rp5,8 juta menjadi Rp17,8 juta, dengan total 193 pendaftar dan 14 penawar aktif.

Tak hanya itu, mesin kopi premium merek La Marzocco juga laris di angka Rp108,7 juta dari harga awal Rp77,6 juta setelah diikuti 27 peserta lelang.

Barang lain yang sempat gagal terjual sebelumnya juga kembali diminati, seperti iPhone 13 Pro Max dengan harga limit Rp1,9 juta yang akhirnya laku Rp9,38 juta dan diikuti 66 penawar.

Dari sektor properti, rumah milik terpidana Gazalba Saleh yang dilelang melalui KPKNL Bekasi juga berhasil terjual Rp6,2 miliar, naik sekitar Rp200 juta dari harga limit Rp6 miliar.

Namun, tidak semua aset berhasil terjual. Sejumlah barang dinyatakan tanpa penawaran (TAP), termasuk aset tanah milik terpidana Ekiawan Heri Putra.

Selain itu, lelang empat pin emas bertuliskan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari perkara Syahrul Yasin Limpo juga batal dilanjutkan karena kendala administrasi.

Secara keseluruhan, KPK mencatat sementara hasil lelang mencapai sekitar Rp39,8 miliar. Rinciannya tersebar di berbagai KPKNL, mulai dari Jakarta III Rp8,2 miliar, Bekasi Rp6 miliar, Bogor Rp250 juta, Cirebon Rp16,6 miliar.

Kemudian Semarang Rp829 juta, Purwokerto Rp3,1 miliar, Denpasar Rp3,3 miliar, Medan Rp1,3 miliar, Ambon Rp152 juta, hingga Banjarmasin Rp32 juta.

Budi menegaskan, angka tersebut masih bersifat sementara karena pemenang lelang wajib melunasi pembayaran dalam waktu lima hari kerja, atau paling lambat 25 Juni 2026.

Setelah seluruh proses selesai, hasil final akan disahkan dan disetorkan ke kas negara. (dul)