DPR Apresiasi Pengawasan BPOM, Industri AMDK Nasional Makin Kompetitif
Komisi VII DPR mengapresiasi BPOM memperkuat pengawasan AMDK nasional demi keamanan konsumen dan peningkatan daya saing ekspor.

HALLONEWS.ID – Komisi VII DPR RI memberikan perhatian khusus terhadap penguatan industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) nasional yang dinilai semakin menunjukkan daya saing di tingkat internasional.
Salah satu faktor yang mendapat apresiasi adalah langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam memperketat sistem pengawasan guna menjamin kualitas dan keamanan produk yang beredar di masyarakat.
Di bawah kepemimpinan Kepala BPOM RI Taruna Ikrar pengawasan terhadap produk AMDK terus diperkuat melalui pendekatan berbasis risiko, peningkatan standar mutu, serta pengawasan menyeluruh terhadap aspek keamanan produk.
Langkah tersebut dinilai tidak hanya melindungi konsumen dalam negeri, tetapi juga membuka peluang lebih besar bagi produk nasional untuk menembus pasar ekspor.
Berdasarkan data BPOM, saat ini terdapat 8.721 produk AMDK yang telah terdaftar. Sebagian besar atau 99,76 persen merupakan produk buatan dalam negeri, sementara produk impor hanya mencakup 0,24 persen.
Dominasi produk lokal tersebut mencerminkan kuatnya kapasitas industri nasional dalam memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.
Struktur industri AMDK juga menunjukkan keterlibatan besar pelaku usaha menengah dan kecil.
Industri skala menengah menyumbang lebih dari 32 persen dari total produk yang beredar, sedangkan industri kecil mencapai lebih dari 31 persen.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa sektor AMDK menjadi salah satu penggerak ekonomi yang mampu menciptakan lapangan kerja dan memperluas kesempatan usaha.
Dari sisi kemasan, mayoritas produk menggunakan bahan plastik PET, disusul kemasan berbahan Polypropylene (PP) dan Polycarbonate (PC).
BPOM memastikan seluruh material kemasan yang digunakan telah melalui proses evaluasi dan pengujian sehingga memenuhi standar keamanan yang berlaku.
Taruna Ikrar menegaskan bahwa pengawasan terhadap AMDK merupakan bagian dari strategi menjaga kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan reputasi produk Indonesia di pasar internasional.
Menurutnya, jaminan mutu dan keamanan menjadi syarat utama agar produk nasional dapat diterima di berbagai negara.
Selain fokus pada kualitas produk, BPOM juga terus mencermati isu mikroplastik yang menjadi perhatian global.
Taruna menegaskan bahwa lembaganya mengedepankan pendekatan ilmiah melalui riset, pengujian laboratorium, dan pemantauan standar internasional untuk memastikan produk AMDK yang beredar tetap aman bagi masyarakat.
Komisi VII DPR menilai langkah BPOM sejalan dengan agenda pemerintah dalam memperkuat hilirisasi industri dan meningkatkan nilai tambah produk nasional.
Dengan pengawasan yang semakin ketat dan regulasi yang adaptif, industri AMDK Indonesia diharapkan mampu memperluas pangsa pasar global sekaligus menjadi salah satu sektor unggulan yang membawa nama baik Indonesia di kancah internasional. (agn)
