Warga Cililitan Cawang Tolak Pengaturan Parkir di Jalan Mayjen Sutoyo, Minta Dishub DKI Evaluasi
Warga Cililitan dan Cawang menolak kebijakan parkir di Jalan Mayjen Sutoyo karena dinilai berdampak pada UMKM dan aktivitas gereja, meminta evaluasi Dishub DKI Jakarta.

HALLONEWS.ID – Warga dari kawasan Cililitan Cawang menyampaikan penolakan terhadap kebijakan pengaturan parkir di ruas Jalan Mayjen Sutoyo.
Kebijakan tersebut dinilai berdampak langsung pada aktivitas ekonomi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta kegiatan di sejumlah rumah ibadah.
Warga meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aturan parkir yang diterapkan di kawasan tersebut. Mereka menilai, kebijakan yang ada belum sepenuhnya mempertimbangkan karakter kawasan yang memiliki mobilitas tinggi setiap hari.
Menurut seorang warga yang ditemui Hallonews, Sabtu (27/6/2026), Jalan Mayjen Sutoyo bukan hanya jalur lalu lintas utama, tetapi juga pusat aktivitas ekonomi yang cukup padat.
“Deretan UMKM di sepanjang jalan tersebut bergantung pada akses parkir bagi pelanggan yang datang membeli barang atau menggunakan jasa,” tuturnya.
Warga lain menyatakan, kawasan ini juga dikenal memiliki sejumlah gereja yang aktif mengadakan kegiatan ibadah, doa, pelayanan, hingga kegiatan sosial. Banyak jemaat dan pengunjung yang datang menggunakan kendaraan pribadi, sehingga kebutuhan ruang parkir menjadi sangat penting.
Warga menilai pembatasan atau penataan parkir dari jam 16.00- 20.00 yang terlalu ketat berpotensi menurunkan jumlah pengunjung ke UMKM dan menghambat akses jemaat ke rumah ibadah.
Masyarakat meminta pemerintah tidak hanya menerapkan aturan, tetapi juga melakukan kajian lapangan secara langsung. Mereka mengusulkan adanya solusi alternatif seperti penyediaan kantong parkir terdekat, sistem parkir terukur, atau skema pengaturan jam parkir yang lebih fleksibel.
Dengan adanya pendekatan tersebut, warga berharap kelancaran lalu lintas tetap terjaga tanpa mengorbankan aktivitas ekonomi maupun kegiatan keagamaan masyarakat.
Warga juga mendorong adanya ruang dialog antara pemerintah, tokoh masyarakat, pengelola rumah ibadah, serta pelaku UMKM. Dialog ini dinilai penting untuk memastikan kebijakan yang diterapkan benar-benar mengakomodasi kebutuhan semua pihak.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memperketat penertiban parkir di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, setelah banyaknya keluhan masyarakat terkait kendaraan yang parkir sembarangan dan memicu kemacetan.
Dalam operasi tersebut sejumlah mobil akhirnya diderek paksa karena tak mengindahkan himbausn petugas.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaludin, menegaskan pengawasan akan dilakukan hingga malam hari. Setelah pukul 20.00 WIB, kendaraan diperbolehkan parkir, namun hanya pada satu lajur sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, langkah penertiban ini merupakan respons atas berbagai laporan masyarakat, baik melalui media massa maupun media sosial, yang menginginkan kawasan Jalan Mayjen Sutoyo lebih tertib dan tidak lagi dipenuhi parkir liar.
Meski sempat mendapat protes dari sejumlah pemilik kendaraan dan pelaku usaha yang terdampak, Dishub menegaskan seluruh aturan telah disosialisasikan sebelumnya. Bahkan, juru parkir di lokasi juga telah diingatkan agar tidak mengarahkan kendaraan untuk parkir pada jam yang dilarang. (std)
