Fantastis! 5.000 Tersangka Narkoba Diciduk Polda Metro dalam Enam Bulan

Polda Metro Jaya mengungkap 3.809 kasus narkoba sepanjang Januari-Juni 2026. Sebanyak 5.196 tersangka ditangkap dan barang bukti senilai Rp1,7 triliun disita.

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:00 WIB
Fantastis! 5.000 Tersangka Narkoba Diciduk Polda Metro dalam Enam Bulan
Polda Metro Jaya merelease pengungkapan 3.809 kasus narkoba. Foto: Humas PMJ for Hallonews

HALLONEWS.ID – Perang melawan peredaran narkoba di Jakarta dan sekitarnya terus digencarkan. Dalam enam bulan, Polda Metro Jaya bersama jajaran polres mengungkap 3.809 kasus narkotika dan obat keras berbahaya dengan 5.196 tersangka yang diamankan.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri menyebutkan pengungkapan dilakukan sepanjang periode Januari hingga Juni 2026 melalui operasi dan penyelidikan di berbagai wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Selama periode Januari sampai Juni 2026, Polda Metro Jaya beserta polres jajaran berhasil mengungkap 3.809 laporan polisi dengan total 5.196 tersangka,” kata Komjen Asep dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/6/2026).

Dari ribuan orang yang ditangkap, polisi mengidentifikasi 19 tersangka sebagai produsen narkoba, 1.914 orang sebagai pengedar, dan 3.263 lainnya sebagai pengguna.

Khusus bagi pengguna, Polda Metro Jaya menyatakan pendekatan yang diterapkan tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan melalui program rehabilitasi medis maupun rehabilitasi sosial.

Selain menangkap ribuan tersangka, aparat juga menyita barang bukti dalam jumlah besar. Total barang bukti yang diamankan mencapai 17,45 ton narkotika dan obat keras berbahaya dengan nilai estimasi sekitar Rp1,7 triliun.

Kapolda menilai pengungkapan tersebut tidak hanya memutus jaringan peredaran narkoba, tetapi juga berpotensi menyelamatkan jutaan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang.

“Apabila dikonversikan, diperkirakan telah mencegah potensi penyalahgunaan yang mengancam sekitar 15,9 juta jiwa masyarakat Indonesia,” ucapnya.

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus memperkuat pemberantasan narkoba melalui penindakan terhadap jaringan produsen dan pengedar, sembari mendorong upaya rehabilitasi bagi pengguna yang memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan. (dul)