Bebas Visa Bukan Solusi, Menteri Imipas Ungkap Persoalan Besar Pariwisata Indonesia
Menteri Imipas Agus Andrianto menilai perluasan Bebas Visa Kunjungan bukan solusi utama meningkatkan wisatawan asing. Ia menyoroti mahalnya tiket pesawat dan minimnya penerbangan langsung.

HALLONEWS.ID – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menilai kebijakan memperluas Bebas Visa Kunjungan (BVK) bukanlah solusi utama untuk mendongkrak jumlah wisatawan asing ke Indonesia.
Menurutnya, terdapat sejumlah persoalan mendasar yang justru lebih berpengaruh terhadap minat wisatawan mancanegara untuk berkunjung.
“Keterbatasan penerbangan internasional langsung menuju Indonesia masih menjadi tantangan besar,” ujarnya dihubungi HALLONEWS.ID pada Jumat (26/6/2026).
“Selain jumlah penerbangan yang belum banyak, harga tiket pesawat menuju Indonesia maupun antardaerah juga dinilai relatif tinggi sehingga memengaruhi keputusan wisatawan untuk datang,” tambahnya.
Ia menjelaskan, wisatawan asing umumnya mempertimbangkan biaya perjalanan secara keseluruhan, termasuk nilai tukar mata uang serta kemudahan akses menuju destinasi wisata.
Karena itu, Agus menilai harapan bahwa perluasan bebas visa akan langsung meningkatkan jumlah wisatawan belum tentu sesuai kenyataan.
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa pelonggaran akses masuk bagi warga negara asing harus dibarengi kemampuan pengawasan yang memadai.
Semakin terbuka pintu masuk ke Indonesia, menurutnya, semakin besar pula tantangan aparat dalam memastikan setiap warga negara asing mematuhi ketentuan keimigrasian.
Agus menegaskan pemerintah tetap berkomitmen memperkuat sistem pengawasan serta memperbaiki berbagai aspek pelayanan keimigrasian.
Ia memastikan setiap informasi terkait dugaan pelanggaran akan segera ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.
“Kami terus melakukan pembenahan. Informasi yang diterima akan kami respons, dan apabila ditemukan pelanggaran, tindakan akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya
“Keseimbangan antara kemudahan investasi, pariwisata, dan keamanan negara harus tetap menjadi prioritas dalam setiap kebijakan keimigrasian,” tambahnya. (fer)
