Berpotensi Tambah Tantangan Aparat, Menteri Imipas Pertimbangkan Wacana Bebas Visa

Menteri Imipas Agus Andrianto mempertanyakan manfaat perluasan Bebas Visa Kunjungan. Ia menilai pengawasan WNA, penerbangan langsung, dan mahalnya tiket pesawat menjadi persoalan yang perlu dibenahi.

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:30 WIB
Berpotensi Tambah Tantangan Aparat, Menteri Imipas Pertimbangkan Wacana Bebas Visa
Menimipas, Agus Andrianto. Foto: Kemen Imipas for Hallonews.

HALLONEWS.ID – Wacana memperluas kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) kepada warga negara asing masih dipertimbangkan pemerintah Indonesia.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mempertanyakan efektivitas kebijakan tersebut jika tidak dibarengi penguatan sistem pengawasan terhadap warga negara asing (WNA).

“Membuka akses yang lebih luas bagi orang asing masuk ke Indonesia justru berpotensi menambah tantangan bagi aparat keimigrasian,” ujarnya kepada HALLONEWS.ID pada Jumat (26/6/2026).

Ia menilai, semakin banyak warga asing yang masuk tanpa mekanisme visa, semakin besar pula beban pengawasan yang harus dilakukan pemerintah.

“Bukan hanya soal mempermudah orang datang, tetapi bagaimana negara mampu memastikan setiap orang asing yang masuk tetap berada dalam pengawasan yang efektif,” kata Menteri Agus.

Agus juga menyoroti sejumlah negara maju di Eropa maupun Amerika Serikat hingga kini masih mempertahankan sistem visa sebagai instrumen pengendalian lalu lintas warga negara asing.

Karena itu, menurutnya, Indonesia juga perlu mempertimbangkan berbagai aspek sebelum memutuskan memperluas fasilitas bebas visa.

Selain faktor keamanan, Agus menilai rendahnya kunjungan wisatawan mancanegara tidak hanya dipengaruhi oleh kebijakan visa.

Keterbatasan penerbangan langsung dari dan menuju Indonesia, jumlah kursi penerbangan internasional yang belum memadai.

Termasuk, mahalnya harga tiket pesawat domestik maupun internasional menjadi persoalan yang dinilai lebih mendesak untuk dibenahi.

Ia mengingatkan wisatawan asing memiliki banyak pertimbangan sebelum memilih destinasi, termasuk biaya perjalanan dan nilai tukar mata uang.

Karena itu, menurut Agus, pemberian fasilitas bebas visa belum tentu otomatis meningkatkan jumlah wisatawan yang datang ke Indonesia.

Di sisi lain, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan orang asing.

Agus memastikan seluruh laporan dugaan pelanggaran keimigrasian akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

“Kami terus melakukan pembenahan di berbagai lini. Setiap informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti dan kami tidak ragu mengambil langkah hukum apabila ditemukan pelanggaran,” tegasnya. (fer)