Hallonews Gelar Diskusi Publik, Bedah Isu RUU HAM dan Masa Depan Kewenangan Komnas HAM
Hallonews menggelar diskusi publik bertajuk “RUU HAM, Benarkah Melemahkan Komnas HAM?” dengan menghadirkan penyusun RUU HAM, akademisi Universitas Pancasila, dan dosen FH UI

HALLONEWS.ID – Media Hallonews.Id menggelar diskusi publik bertajuk “RUU HAM, Benarkah Melemahkan Komnas HAM?” sebagai ruang dialog untuk mengupas berbagai pandangan terkait Rancangan Undang-Undang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) yang tengah menjadi perhatian publik.
Diskusi ini menghadirkan tiga narasumber yang memiliki latar belakang dan perspektif berbeda, yakni Muhamad Hafiz selaku penyusun RUU HAM, Dr. Lisda Syamsumardian, SH, MH, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila, serta Dr. Fatricia Rinwigati, SH, M.I.L, dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Director Djokosoetono Research Center. Acara dipandu oleh moderator Rika Afrianti, Amd.IP, S. Sos, M.Si
Pemimpin Redaksi Hallonews.id Sumber Rajasa Ginting menyampaikan bahwa diskusi publik diselenggarakan sebagai bagian dari komitmen media dalam menghadirkan ruang edukasi dan pertukaran gagasan mengenai isu-isu strategis yang berkaitan dengan hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia.
“RUU HAM merupakan regulasi yang memiliki dampak luas terhadap sistem perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Karena itu, penting bagi publik untuk memperoleh informasi yang utuh dan berimbang dari berbagai sudut pandang,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).
Diskusi diikuti akademisi, mahasiswa, praktisi hukum, pegiat HAM, wartawan dan masyarakat umum.
Melalui kegiatan ini, Hallonews berharap dapat mendorong diskursus publik yang sehat dan konstruktif sehingga pembahasan RUU HAM dapat dilakukan secara terbuka, transparan, dan partisipatif demi penguatan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. (dul/fer)
