Indonesia Usulkan Sistem Undian Working Holiday Visa kepada Australia, Dinilai Lebih Adil bagi WNI
Pemerintah Indonesia mendorong perubahan mekanisme Working Holiday Visa demi memberikan kesempatan yang lebih merata bagi warga Indonesia.

HALLONEWS.ID – Pemerintah Indonesia mengusulkan perubahan mekanisme penerbitan Working Holiday Visa (WHV) bagi warga negara Indonesia yang ingin bekerja sekaligus berlibur di Australia.
Usulan tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko saat melakukan pertemuan bilateral dengan Department of Home Affairs (DHA) Australia di sela Forum DGICM ASEAN di Siem Reap, Kamboja.
Dalam pembahasan tersebut, Indonesia mengusulkan agar proses seleksi penerima kuota WHV menggunakan mekanisme undian atau Ballot System.
“Sistem tersebut dinilai lebih mampu menciptakan proses yang transparan, adil, dan efisien, terutama karena tingginya jumlah masyarakat Indonesia yang setiap tahun mengajukan program tersebut,” kata Hendarsam pada Jumat (26/6/2026).
Ia berharap mekanisme baru dapat memberikan kesempatan yang lebih merata bagi seluruh pendaftar tanpa dipengaruhi kecepatan akses maupun faktor teknis lainnya.
Selain membahas kerja sama bilateral, Hendarsam juga menegaskan bahwa Indonesia semakin aktif mengambil peran dalam penguatan tata kelola migrasi di kawasan Asia Tenggara.
“Kepercayaan ASEAN kepada Indonesia sebagai pemimpin kerja sama penanganan penyelundupan manusia menjadi bukti meningkatnya peran Indonesia dalam isu keamanan kawasan,” kata Hendarsam.
Menurut Hendarsam, tantangan migrasi ilegal, perdagangan manusia, hingga pemalsuan dokumen perjalanan membutuhkan sinergi yang lebih kuat antarnegara.
“Karena itu, Indonesia mendorong peningkatan pertukaran informasi intelijen, pemanfaatan teknologi bersama, dan harmonisasi kebijakan keimigrasian agar ancaman lintas batas dapat dicegah secara lebih efektif,” ucapnya.
“Kerja sama internasional merupakan fondasi penting dalam menjaga keamanan kawasan sekaligus memberikan pelayanan keimigrasian yang semakin modern dan akuntabel,” tambahnya. (fer)
