Dari Pendiri Gojek hingga Jadi Tersangka Kasus Chromebook, Ini Perjalanan Karier Nadiem Makarim

Profil Nadiem Makarim, pendiri Gojek yang pernah menjadi Mendikbudristek, kini menghadapi kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook bernilai triliunan rupiah.

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:00 WIB
Dari Pendiri Gojek hingga Jadi Tersangka Kasus Chromebook, Ini Perjalanan Karier Nadiem Makarim
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makriem. Foto: Hallonews

HALLONEWS.ID – Nama Nadiem Anwar Makarim selama bertahun-tahun identik dengan inovasi di bidang teknologi dan transformasi pendidikan Indonesia.

Pendiri Gojek itu sempat dipuji sebagai simbol lahirnya generasi muda yang berhasil membangun perusahaan rintisan berkelas dunia sebelum akhirnya dipercaya Presiden Joko Widodo memimpin Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Namun, perjalanan karier pria kelahiran Singapura, 4 Juli 1984, itu kini berubah drastis. Nadiem harus menghadapi proses hukum setelah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan melalui pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) periode 2020–2022.

Berawal dari Dunia Konsultan hingga Mendirikan Gojek

Nadiem merupakan lulusan hubungan internasional dari Brown University, Amerika Serikat. Ia kemudian melanjutkan pendidikan Master of Business Administration (MBA) di Harvard Business School.

Sebelum mendirikan perusahaan teknologi, Nadiem sempat bekerja sebagai konsultan di McKinsey & Company. Pengalaman tersebut kemudian menjadi bekal ketika membangun Gojek pada 2010.

Berawal dari layanan pemesanan ojek melalui call center, Gojek berkembang menjadi perusahaan teknologi dengan layanan transportasi, pembayaran digital, logistik, hingga pesan antar makanan. Kesuksesan Gojek menjadikannya salah satu perusahaan rintisan (startup) terbesar di Asia Tenggara dengan status decacorn.

Dipercaya Menjadi Menteri era Jokowi

Pada Oktober 2019, Presiden Joko Widodo menunjuk Nadiem sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Kabinet Indonesia Maju.

Setelah terjadi restrukturisasi kementerian pada 2021, Nadiem kembali dipercaya memimpin Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Selama menjabat, ia meluncurkan berbagai program reformasi pendidikan, di antaranya Merdeka Belajar, Kurikulum Merdeka, Platform Merdeka Mengajar, digitalisasi sekolah, serta perluasan penggunaan teknologi dalam proses pembelajaran.

Program digitalisasi pendidikan menjadi salah satu proyek terbesar pada masa kepemimpinannya, termasuk pengadaan ratusan ribu perangkat Chromebook untuk sekolah di berbagai daerah.

Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Karier politik Nadiem mulai mendapat sorotan setelah Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) periode 2020–2022.

Jaksa menilai pengadaan tersebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp2,18 triliun. Nilai itu terdiri atas sekitar Rp1,56 triliun dari program digitalisasi pendidikan dan sekitar Rp621 miliar yang berkaitan dengan pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan.

Dalam tuntutannya, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara kepada Nadiem. Selain itu, ia dituntut membayar denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan serta uang pengganti sebesar Rp5,67 triliun. Jika tidak dibayar, harta bendanya dapat disita dan dilelang, atau diganti dengan pidana penjara tambahan sesuai ketentuan hukum.

Perkara tersebut juga menyeret sejumlah nama lain, sementara beberapa pihak masih berstatus buron.

Menunggu Putusan Pengadilan

Menjelang pembacaan putusan, Nadiem menyatakan tetap percaya pada proses hukum dan meyakini kebenaran akan terungkap. Ia juga mengaku mendapat dukungan dari keluarga dan masyarakat selama menghadapi perkara tersebut.

Kasus yang menjerat mantan pendiri Gojek itu menjadi salah satu perkara korupsi terbesar yang berkaitan dengan sektor pendidikan. Putusan pengadilan terhadap Nadiem dinilai akan menjadi penentu arah penyelesaian proyek digitalisasi pendidikan sekaligus menjadi preseden penting dalam pengawasan pengadaan barang dan jasa pemerintah di sektor pendidikan. (agn)