Kapolri Ungkap 464 Kejahatan Energi, Selamatkan Rp756 Miliar, 594 Orang Jadi Tersangka
Polri mengungkap 464 kasus kejahatan sektor energi sepanjang 2026 dengan 594 tersangka. Kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp756 miliar.

HALLONEWS.ID – Kepolisian Republik Indonesia mencatat capaian signifikan dalam penegakan hukum di sektor energi sepanjang tahun 2026. Sebanyak 464 perkara berhasil diungkap dengan total 594 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pengungkapan tersebut berkontribusi terhadap penyelamatan potensi kerugian keuangan negara yang nilainya diperkirakan melebihi Rp756 miliar.
Pernyataan itu disampaikan Kapolri saat memberikan laporan dalam Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang berlangsung pada Rabu (1/7/2026).
“Sepanjang tahun 2026, kami telah mengungkap 464 tindak pidana bidang energi, menetapkan 594 tersangka, dengan estimasi penyelamatan kerugian keuangan negara lebih dari Rp756 miliar,” ujar Kapolri.
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya sekitar 669 ribu liter solar, 80 ribu liter pertalite, serta lebih dari 30 ribu tabung LPG berbagai ukuran.
Kapolri juga menyoroti salah satu perkara yang menjadi perhatian, yakni dugaan penyalahgunaan distribusi biosolar subsidi sebanyak 120 ribu liter.
Dalam kasus tersebut, penyidik mengamankan satu kapal tanker, dua kapal SPOB, serta tujuh unit truk transporter yang diduga digunakan dalam praktik penyimpangan distribusi bahan bakar bersubsidi.
Selain melakukan penindakan hukum, Polri disebut turut berperan mendukung agenda swasembada energi nasional. Upaya tersebut dilakukan melalui efisiensi penggunaan energi di lingkungan institusi kepolisian dan pemanfaatan gas CNG pada 50 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung ketahanan energi nasional sekaligus menjaga distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran bagi masyarakat. (min)
