Pengamat: Parkir Liar Jakarta Bisa Rugikan Daerah Hingga Ratusan Miliar
Pengamat transportasi mendesak parkir liar Jakarta ditertibkan demi menyelamatkan potensi PAD, mendukung transportasi publik, dan meningkatkan ketertiban lalu lintas.

HALLONEWS.ID – Praktik parkir liar di Jakarta dinilai bukan sekadar persoalan ketertiban lalu lintas, tetapi juga berpotensi menghilangkan pendapatan daerah hingga ratusan miliar setiap tahun.
Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan bertambahnya jumlah kendaraan dan titik parkir, potensi tersebut kini diperkirakan meningkat hingga sekitar ratusan miliar.
“Seluruh pendapatan parkir seharusnya masuk ke kas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan layanan transportasi publik, termasuk memperluas layanan Mikrotrans gratis,” kata Djoko saat dihubungi Hallonews, Rabu (1/7/2026)..
Ia menilai pemerintah harus berani mengambil langkah tegas sekaligus membangun sistem parkir yang modern dan transparan.
Menurut Djoko, penataan parkir sebenarnya pernah menunjukkan hasil positif pada masa kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Saat itu, sejumlah ruas jalan seperti Jalan Sabang, Kelapa Gading, dan Jalan Juanda mulai menerapkan sistem parkir meter yang membuat pengelolaan parkir lebih tertib. Namun, kondisi tersebut dinilai tidak berlanjut sehingga praktik parkir liar kembali marak.
“Parkir liar itu seperti penyakit lama yang muncul lagi. Pengelolaannya kembali diberikan kepada kelompok-kelompok tertentu, padahal potensi pendapatannya sangat besar dan bisa membantu pembiayaan angkutan umum,” kata Djoko.
Ia mengungkapkan, berdasarkan perhitungannya pada 2021, potensi pendapatan parkir di tepi jalan Jakarta sudah mencapai sekitar ratusan miliaran per tahun.
Selain itu, ia mengusulkan agar juru parkir yang selama ini bekerja di lapangan tidak disingkirkan, melainkan direkrut secara resmi sebagai petugas parkir dengan sistem penggajian yang layak.
“Mereka bisa didata, digaji minimal setara UMR, mendapatkan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta hak-hak ketenagakerjaan lainnya. Yang biasanya menolak justru para bos parkir karena kehilangan setoran,” ujarnya.
Djoko juga mendorong seluruh transaksi parkir dilakukan secara non-tunai menggunakan QRIS atau kartu elektronik untuk meminimalkan kebocoran pendapatan.
Di sisi lain, ia menilai pengawasan terhadap praktik parkir liar masih belum maksimal. Menurutnya, pemerintah perlu memperbanyak patroli serta memastikan operasi penertiban dilakukan secara konsisten tanpa adanya kebocoran informasi.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Dinas Perhubungan, Kepolisian, Satpol PP, hingga TNI dalam setiap operasi penertiban agar petugas di lapangan memiliki dukungan yang kuat.
“Kalau penertiban dilakukan secara konsisten dan didukung aparat, pelaku parkir liar pasti akan segan. Yang penting pemerintah jangan kalah dengan oknum-oknum yang selama ini menikmati praktik tersebut,” tegasnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Djoko mengajak pemerintah membuka kanal pengaduan yang mudah diakses masyarakat agar praktik parkir liar dapat segera dilaporkan dan ditindaklanjuti.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan sistem parkir yang tertib, transparan, dan memberikan manfaat langsung bagi warga melalui peningkatan layanan transportasi umum.(std)
