Komisi Gojek dan Grab Turun Jadi 8 Persen, Driver Ojol di Bogor Khawatir Order Jadi Sepi

Komisi Gojek dan Grab resmi turun menjadi 8 persen mulai 1 Juli 2026. Namun, sejumlah pengemudi ojol di Bogor mengaku masih khawatir karena pendapatan dan jumlah order belum meningkat.

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:45 WIB
Komisi Gojek dan Grab Turun Jadi 8 Persen, Driver Ojol di Bogor Khawatir Order Jadi Sepi
Angkutan ojek online Gojek dan Grab di Kota Bogor. foto: (Hallonews/Yopy)

HALLONEWS.ID – Kebijakan penurunan komisi aplikasi ojek online (ojol) dari 20 persen menjadi 8 persen mulai berlaku pada 1 Juli 2026.

Meski kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan mitra pengemudi, sejumlah driver di Bogor mengaku belum merasakan manfaatnya.

Salah seorang pengemudi ojol mengatakan, pendapatannya pada hari pertama penerapan kebijakan tersebut justru belum menunjukkan peningkatan.

Bahkan, jumlah order yang diterimanya sejak pagi dinilai lebih sedikit dibandingkan hari sebelumnya.

“Kalau saya malah mending kemarin. Dari jam 6 pagi sudah narik, tapi sampai sekarang masih sepi. Kemarin justru lebih ramai,” ujarnya, Jumat (3/7/2026).

Sebelumnya, Gojek, Grab, dan Maxim menyatakan akan menurunkan potongan komisi menjadi 8 persen setelah melakukan pembahasan bersama pimpinan DPR. Kebijakan tersebut diberlakukan secara serentak mulai 1 Juli 2026.

Pengemudi tersebut menjelaskan, perubahan juga terjadi pada skema layanan hemat yang selama ini dipilihnya.

Jika sebelumnya mitra harus membayar biaya langganan sebesar Rp2.000 untuk mengakses layanan tersebut, kini biaya itu telah dihapus sehingga porsi pendapatan yang diterima pengemudi menjadi lebih besar.

Namun, ia menilai terdapat perubahan tarif yang dibebankan kepada pelanggan. Untuk rute yang sama, tarif perjalanan yang sebelumnya sekitar Rp12.100 kini menjadi Rp11.400. Sementara pada rute lainnya, tarif berubah dari Rp23.000 menjadi Rp26.000.

Menurutnya, perubahan tarif tersebut berpotensi memengaruhi minat masyarakat menggunakan layanan ojol.

Ia khawatir kenaikan harga pada sejumlah rute justru membuat jumlah penumpang berkurang, sehingga pendapatan pengemudi tidak otomatis meningkat meski potongan komisi telah diturunkan.

Selama ini, ia mengandalkan layanan hemat karena dinilai lebih mudah mendapatkan pesanan dibandingkan layanan reguler dengan tarif yang lebih tinggi.

“Harganya ke penumpang ada yang naik. Saya takutnya malah jadi sepi karena orang mikir dua kali buat pesan,” tuturnya.

Meski demikian, para pengemudi berharap evaluasi terhadap kebijakan baru tersebut terus dilakukan agar penurunan komisi benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan mitra, tanpa mengurangi minat masyarakat menggunakan layanan ojek online.

Pengakuan berbeda datang dari seorang pengemudi mobil. Ia mengaku, penurunan ini hanya berlaku di angkutan online motor, sementara mobil belum berlaku.

“Ini motor aja pak. Kalau kami di mobil belum. Saya sih nikmati aja pekerjaan ini,” kata Andi, sopir mobil online dalam perbincangannya dengan wartawan media ini Kamis (2/7/2026).

Andi bercerita, jika seorang sopir mobil online seperti dirinya ingin mendapat bonus dari aplikasi, maka harus mendapat 20 order dalam sehari dan tiga order tambahan.

“Pernah saya dapat 20 order sehari, setelah itu di rumah, badan rasanya remuk. Setelah itu, ternyata saya nggak dapat bonus, karena tiga order tambahan, ngga dapat saya. Kesal iya, tapi demi istri dan kelangsungan biaya pendidikan anak, saya nikmati profesi ini,” tegasnya. (opy)