BPOM-Polri Perkuat Sinergi Awasi Peredaran Obat dan Produk Ilegal
BPOM menegaskan penguatan sinergi dengan Polri dalam mengawasi peredaran obat, pangan, kosmetik, dan produk kesehatan guna melindungi masyarakat dari produk ilegal

HALLONEWS.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam meningkatkan perlindungan masyarakat melalui pengawasan berbagai produk yang beredar di pasaran.
Kolaborasi tersebut mencakup pengawasan terhadap obat, pangan, kosmetik, obat bahan alam, hingga produk kesehatan lainnya.
Kerja sama ini juga diarahkan untuk menekan peredaran produk ilegal maupun yang tidak memenuhi standar keamanan, mutu, dan khasiat.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala BPOM, Taruna Ikrar, bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang diperingati pada Rabu, 1 Juli 2026.
Menurutnya, momentum tersebut menjadi pengingat pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Semoga Polri semakin profesional, modern, dan dipercaya masyarakat dalam mengemban amanah mulia untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” ujar Taruna Ikrar di Cikeas, Bogor.
Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 digelar di Satuan Latihan Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri dan dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Kehadiran kepala negara menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap peran Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selama ini, BPOM dan Polri telah menjalin kerja sama dalam pengawasan dan penindakan terhadap peredaran produk yang melanggar ketentuan.
Pengawasan dilakukan baik pada jalur distribusi konvensional maupun melalui platform digital yang semakin berkembang.
Selain melakukan langkah pencegahan, kedua lembaga juga menerapkan penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif.
Melalui sinergi tersebut, BPOM berharap masyarakat dapat memperoleh produk yang aman, berkhasiat, bermutu, serta memenuhi ketentuan yang berlaku sehingga perlindungan terhadap kesehatan publik dapat terus ditingkatkan. (opy)
