Pembunuhan Tapir di Mesuji Jadi Sorotan, Komisi IV DPR Desak Kemenhut Gencarkan Edukasi Warga
Komisi IV DPR mendesak Kemenhut mengedukasi warga sekitar kawasan konservasi usai pembunuhan tapir di Mesuji yang menghebohkan publik nasional.

HALLONEWS.ID – Kasus pembunuhan seekor tapir yang sempat viral di Kabupaten Mesuji, Lampung memicu sorotan terhadap minimnya pemahaman masyarakat mengenai perlindungan satwa liar.
Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman mendesak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) segera memperkuat program edukasi bagi warga yang tinggal di sekitar kawasan konservasi.
Menurut Alex, langkah preventif melalui edukasi dinilai lebih penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Terlebih, wilayah konservasi berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan sehingga pemerintah memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keberadaan satwa dilindungi.
“Sehubungan dengan lokasi konservasi yang berada dalam kewenangan Kementerian Kehutanan maka kami mendesak Kementerian Kehutanan untuk segera dilakukan edukasi pada masyarakat yang bermukim berdampingan dengan wilayah konservasi tersebut,” ujarnya, Sabtu (4/7/2026).
Alex juga meminta aparat mengusut tuntas motif di balik pembunuhan tapir tersebut. Ia menilai penyelidikan penting dilakukan untuk memastikan apakah tindakan itu dilakukan dengan sengaja atau karena pelaku tidak memahami status satwa yang dilindungi.
“Perlu penyelidikan untuk mengetahui secara pasti apakah kesengajaan atau tidak paham. Namun ke depan Kementerian Kehutanan harus mengadakan program edukasi,” tegasnya.
Sebelumnya, kepolisian berhasil mengamankan empat dari enam orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan tapir di kawasan Jalan Lintas Timur Sumatera, Register 45, Kabupaten Mesuji.
Keempat pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial Ketut Suwarne (50), Wayan Supatre (30), Tri Suharyanto (45), dan Made Putra Yasa (43).
Peristiwa itu bermula ketika seekor tapir terlihat berjalan di Jalan Lintas Timur Sumatera dan sempat menarik perhatian warga.
Satwa tersebut diduga keluar dari habitatnya sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi mati dan telah dipotong-potong.
Kasus ini mencuat setelah video pembantaian tapir beredar luas di media sosial.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian menangkap para pelaku pada Jumat (3/7/2026) dini hari dan masih memburu dua pelaku lainnya yang diduga terlibat. (agn)
