Dedie Rachim Serahkan Sertifikat Wakaf 2.000 Meter Persegi dan Santunan Anak Yatim di Sukadamai

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menghadiri silaturahmi di Kelurahan Sukadamai, menyerahkan santunan kepada anak yatim serta sertifikat wakaf lahan seluas 2.000 meter persegi untuk kepentingan masyarakat

Senin, 27 Juli 2026 - 12:30 WIB
Dedie Rachim Serahkan Sertifikat Wakaf 2.000 Meter Persegi dan Santunan Anak Yatim di Sukadamai
Silaturahmi Wali Kota Bogor, Dedie Rachim dengan warga Sukadamai, Tanah Sareal. (Hallonews/Yopy M Doroh)

HALLONEWS.ID – Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, menghadiri kegiatan silaturahmi bersama warga di Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian sosial sekaligus mendorong pengelolaan aset wakaf yang bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Dedie Rachim didampingi perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Bogor, H. Ade Sarmili, menyerahkan santunan kepada anak-anak yatim piatu sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Selain santunan, Dedie juga menyerahkan sertifikat wakaf dari keluarga Ali Imran Siregar berupa lahan seluas kurang lebih 2.000 meter persegi.

Lahan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umum dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi warga sekitar.

Dedie mengapresiasi komitmen keluarga wakif yang telah menghibahkan asetnya melalui wakaf.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan sosial dan keagamaan di Kota Bogor.

Terkait rencana pemanfaatan lahan, Dedie menegaskan bahwa keputusan sepenuhnya berada di tangan pengurus wakaf, wakif, dan pihak-pihak yang berwenang.

Namun demikian, ia mengingatkan agar setiap proses pengelolaan dilakukan secara bijaksana dengan mempertimbangkan berbagai dinamika yang mungkin muncul di kemudian hari.

Ia juga menekankan pentingnya memberikan penanda atau papan informasi pada lahan yang telah diwakafkan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperjelas status tanah sebagai aset wakaf sehingga keberadaannya tetap terjaga dan tidak menimbulkan persoalan di masa mendatang.

Dedie berharap tanah wakaf tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat dan menjadi amal jariyah yang terus memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Bogor. (opy)