Dedie Rachim Lantik Pejabat Definitif, Tekankan Pelayanan Publik dan Transparansi

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim melantik lima pejabat definitif di lingkungan Pemkot Bogor. Ia menegaskan pentingnya pelayanan publik, transparansi, peningkatan pendapatan daerah, serta penegakan Perda

Senin, 27 Juli 2026 - 14:30 WIB
Dedie Rachim Lantik Pejabat Definitif, Tekankan Pelayanan Publik dan Transparansi
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim lantik pejabat baru di Balaikota Bogor. (Hallonews/Yopy Doroh)

HALLONEWS.ID – Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim melantik lima pejabat definitif di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk mengisi sejumlah jabatan yang sebelumnya dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Pelantikan berlangsung di Paseban Suradipati, Balai Kota Bogor, Senin (27/7/2026).

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kinerja organisasi pemerintahan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama dalam setiap penempatan jabatan.

Adapun pejabat yang dilantik mengisi posisi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Bogor, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bogor, Wakil Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan, dan Penunjang RSUD Kota Bogor, Kepala Bidang Penetapan dan Pengelolaan Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Kepala Seksi Pengembangan Kapasitas Anggota Satpol PP dan Perlindungan Masyarakat pada Satpol PP Kota Bogor.

Dedie menegaskan, bahwa setiap pejabat yang baru dilantik harus menjalankan amanah dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

Untuk Bagian Kesejahteraan Rakyat, ia menekankan pentingnya penerapan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial.

“Yang paling penting adalah keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam menentukan siapa yang benar-benar berhak menerima bantuan. Penentuan harus berdasarkan data dan fakta di lapangan, bukan karena kedekatan atau hubungan tertentu,” tegas Dedie.

Ia berharap, anggaran yang dikelola dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong Bagian Kesra terus memperkuat hubungan harmonis dengan seluruh umat beragama di Kota Bogor.

Kepada Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Dedie meminta agar mampu membina pelaku usaha lokal sehingga memiliki daya saing yang lebih baik melalui peningkatan kompetensi, kredibilitas, dan kelengkapan administrasi perusahaan.

Selain itu, ia juga menyoroti perlunya perubahan dalam sistem pengadaan barang dan jasa agar lebih efisien.

Menurutnya, penghematan belanja operasional dapat membuka ruang anggaran yang lebih besar untuk kepentingan masyarakat.

“Ke depan kita harus berubah, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa agar lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Di sektor kesehatan, Dedie mengingatkan pentingnya tata kelola RSUD Kota Bogor yang profesional.

Ia meminta seluruh jajaran rumah sakit meningkatkan respons cepat terhadap pasien dalam kondisi darurat, mengingat penanganan pada masa golden hour sangat menentukan keselamatan pasien.

Ia juga menekankan optimalisasi layanan PSC Gesit 119 sebagai pusat koordinasi kegawatdaruratan agar distribusi pasien ke rumah sakit dapat berlangsung lebih cepat dan tidak terjadi penumpukan di satu fasilitas kesehatan.

Menurutnya, pelayanan kesehatan juga harus semakin inklusif dengan memperhatikan akses bagi penyandang disabilitas, lanjut usia, ibu hamil, maupun anak-anak.

Selain pelayanan kuratif, upaya promotif juga harus diperkuat sehingga penggunaan obat dapat lebih tepat sasaran.

Sementara itu, kepada jajaran Bapenda Kota Bogor, Dedie menegaskan bahwa peningkatan pendapatan daerah menjadi faktor penting dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sedangkan kepada Satpol PP Kota Bogor, ia meminta adanya penyegaran personel di lapangan serta penegakan peraturan daerah yang lebih tegas melalui penerapan sanksi dan tindak pidana ringan (tipiring).

Menurut Dedie, berbagai upaya sosialisasi kepada masyarakat telah dilakukan selama ini, sehingga kini diperlukan langkah penegakan hukum yang konsisten untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan daerah. (opy)