Sudaryono Tegas! 833 Dapur MBG Resmi Ditutup Permanen, Ini Wilayah dan Pelanggarannya
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menutup permanen 833 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wilayah Indonesia akibat pelanggaran standar higienitas, sanitasi, dan tata kelola. Seluruh dapur yang ditutup dipastikan tidak lagi menerima pembayaran.

HALLONEWS.ID – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional 833 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) secara permanen di seluruh Indonesia.
Kebijakan tersebut mulai berlaku pada Senin (27/7/2026) sebagai bagian dari pembenahan besar-besaran tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
Sudaryono menjelaskan, ratusan dapur tersebut terbukti melakukan pelanggaran terhadap standar operasional yang telah ditetapkan BGN sehingga tidak lagi diperbolehkan beroperasi.
“Per hari ini terdapat 833 dapur yang kami hentikan operasionalnya secara permanen,” ujar Sudaryono di Kantor BGN, Jakarta Pusat.
Sebaran dapur yang ditutup meliputi 98 dapur di Sumatera, 311 dapur di Jawa dan Madura, serta 424 dapur di wilayah Kalimantan hingga Papua.
Menurut Sudaryono, berbeda dengan penghentian sementara yang pernah dilakukan sebelumnya, dapur yang kini ditutup permanen tidak akan menerima kompensasi maupun pembayaran insentif dari pemerintah.
Ia menegaskan keputusan tersebut diambil karena pelanggaran yang dilakukan dinilai serius dan berpotensi membahayakan kualitas layanan kepada masyarakat.
Mayoritas pelanggaran berkaitan dengan kebersihan, sanitasi, kualitas makanan, pengelolaan limbah (IPAL), hingga adanya risiko keracunan makanan yang tidak memenuhi standar keamanan pangan BGN.
Sudaryono menegaskan, pembenahan Program MBG akan terus dilakukan agar pelaksanaannya semakin profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Selain meningkatkan pengawasan internal, BGN juga akan membuka ruang partisipasi publik agar masyarakat dapat ikut mengawasi kualitas menu serta distribusi makanan dalam Program MBG.
“Kami ingin membangun sistem yang lebih transparan sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis,” katanya.
Ia menambahkan, kebijakan penutupan permanen merupakan bagian dari komitmen BGN untuk menindak setiap pelanggaran tanpa kompromi demi menjaga kualitas program prioritas nasional tersebut. (agn)
