Data Real-Time Imigrasi Berhasil Cegah Rombongan Haji Nonprosedural di Medan

Sistem pengawasan Imigrasi berhasil mendeteksi 13 WNI yang diduga akan berhaji secara nonprosedural melalui Malaysia menuju Arab Saudi.

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:20 WIB
Data Real-Time Imigrasi Berhasil Cegah Rombongan Haji Nonprosedural di Medan
Hendak pergi Haji ranpa visa resmi, 13 WNI dicegah petugas di Bandara Medan. (Foto: Ditjen Imigrasi for Hallonews.)

HALLONEWS.ID – Pengawasan ketat selama musim haji kembali membuahkan hasil.

Petugas Imigrasi Bandara Internasional Kualanamu, Medan, berhasil menunda keberangkatan 13 warga negara Indonesia yang diduga akan menunaikan ibadah haji melalui jalur nonprosedural.

Rombongan tersebut diamankan saat hendak terbang ke Kuala Lumpur menggunakan penerbangan Malaysia Airlines.

Kepala Kantor Imigrasi Medan, Uray Avia mengungkapkan, keberhasilan penggagalan itu berawal dari sistem pengawasan digital yang mendeteksi indikator mencurigakan pada data para penumpang.

“Seluruh calon penumpang kemudian dibawa ke ruang pemeriksaan lanjutan setelah sistem memberikan peringatan penuh terhadap identitas mereka,” ujarnya pada Jumat (22/5/2025).

Uray menjelaskan para penumpang semula mengaku akan berwisata ke Malaysia.

Namun setelah diperiksa lebih dalam, mereka mengakui tujuan akhirnya adalah Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji tanpa visa resmi.

“Praktik keberangkatan nonprosedural seperti ini semakin sering menggunakan modus transit melalui negara ketiga agar tidak terdeteksi,” katanya.

Uray menyebut pihaknya menemukan dugaan adanya pengatur perjalanan dalam rombongan tersebut.

“Petugas juga mendapati fakta bahwa kelompok itu sebelumnya pernah mencoba berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta dan Batam, namun berhasil digagalkan,” tegasnya.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan integrasi data nasional kini membuat seluruh pintu perlintasan imigrasi dapat saling terhubung dan membaca rekam jejak perjalanan secara cepat.

“Setiap pergerakan mencurigakan langsung terpantau sehingga dapat dicegah sejak awal,” ujar Hendarsam.

Ia menegaskan langkah tegas tersebut dilakukan demi melindungi warga negara Indonesia dari risiko hukum dan penelantaran selama berada di Arab Saudi.

“Negara hadir bukan untuk menghalangi masyarakat beribadah, melainkan memastikan seluruh proses dilakukan secara aman dan sesuai aturan resmi,” pungkas Hendarsam. (fer)