Disorot Soal Silpa Rp318,7 Miliar, BPKAD Kabupaten Serang Beri Penjelasan

Nilai Silpa Kabupaten Serang tidak sampai ratusan miliar rupiah.

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:31 WIB
Disorot Soal Silpa Rp318,7 Miliar, BPKAD Kabupaten Serang Beri Penjelasan
Sekretaris BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus. Foto/dok hallonews.id

HALLONEWS.ID – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Serang (BPKAD) membantah pernyataan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Banten terkait besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Kabupaten Serang tahun anggaran 2025.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Banten menyebutkan Silpa Kabupaten Serang mencapai Rp318,7 miliar.

Namun, Sekretaris BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus, menegaskan bahwa angka tersebut tidak sesuai dengan data yang tercatat di pemerintah daerah.

Agus menjelaskan, berdasarkan catatan di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), nilai Silpa Kabupaten Serang tidak sampai ratusan miliar rupiah.

“Yang tercatat di RKUD tidak sampai ratusan miliar, sekitar Rp90 miliar. Ini pun masih unaudited, namun biasanya tidak akan terlalu jauh,” ujarnya, Jumat (15/2/2026).

Ia mengaku bingung dengan munculnya angka Rp318,7 miliar tersebut. Menurutnya, komponen yang tidak tercatat dalam RKUD Kabupaten Serang seharusnya tidak dikategorikan sebagai Silpa Pemkab Serang, karena bukan merupakan dana yang dikelola langsung oleh pemerintah daerah.

“Kalau memang itu seharusnya masuk ke RKUD kami, segera dikirimkan ke kami. Jangan ditahan-tahan,” tegasnya.
Agus juga menekankan bahwa Silpa bukanlah indikator utama dalam mengukur keberhasilan kinerja pemerintah daerah. Ia menjelaskan, capaian kinerja lebih tepat dilihat dari realisasi anggaran dan pelaksanaan program.

“Silpa bukan menjadi bagian tolak ukur kesuksesan capaian indikator kinerja. Karena kalau kita bicara Silpa, sumbernya banyak. Selain dari realisasi anggaran, bisa juga terjadi karena tiba-tiba pemerintah pusat menyalurkan dana di luar yang sebelumnya kita ketahui,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Banten mengungkapkan terdapat Rp5,17 triliun APBD se-Banten yang tidak terserap pada tahun anggaran 2025. Angka tersebut merupakan akumulasi Silpa dari sembilan pemerintah daerah di Provinsi Banten, termasuk Kabupaten Serang yang disebut mencapai Rp318,7 miliar. (bsg)