Hadiah Rp50 Juta Bikin Warga Berburu Begal? Yusril Ingatkan Risiko yang Tak Main-main
Sayembara tangkap begal yang digagas Dedi Mulyadi menuai sorotan. Yusril Ihza Mahendra mengingatkan potensi aksi main hakim sendiri dan risiko salah sasaran.

HALLONEWS.ID – Rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggelar sayembara berhadiah bagi warga yang berhasil menangkap begal menuai sorotan dari pemerintah pusat.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengingatkan kebijakan tersebut berpotensi memicu aksi main hakim sendiri di tengah masyarakat.
“Hadiah uang yang ditawarkan dikhawatirkan mendorong sebagian warga berburu pelaku kejahatan tanpa melalui mekanisme hukum yang semestinya,” ujarnya kepada wartawan pada Jumat (24/6/2026).
Lanjutnya, kondisi itu dinilai berisiko memunculkan salah sasaran hingga kekerasan terhadap orang yang belum tentu bersalah.
Ia mengingatkan bahwa setiap orang tetap memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dan asas praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi.
“Seseorang tidak boleh diperlakukan sebagai pelaku kejahatan sebelum melalui proses hukum yang sah,” tegas Yusril.
Yusril juga menilai tindakan main hakim sendiri dapat mencederai prinsip negara hukum serta merusak citra Indonesia sebagai bangsa yang menjunjung keadilan dan peradaban.
Atas pertimbangan tersebut, Yusril menyarankan agar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mempertimbangkan kembali rencana sayembara tersebut.
Menurutnya, pemberantasan begal tetap harus menjadi kewenangan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian.
“Penangkapan dan pengejaran terhadap pelaku tindak pidana merupakan tugas aparat penegak hukum,” ucapnya.
“Masyarakat dapat membantu dengan memberikan informasi, tetapi proses penegakan hukumnya tetap berada di tangan polisi,” tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengumumkan sayembara dengan hadiah mulai Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi masyarakat yang berhasil melumpuhkan pelaku begal, jambret, copet, maupun perampok dan menyerahkannya kepada kepolisian dalam keadaan hidup.
Kebijakan tersebut, menurut Dedi, merupakan bagian dari langkah memperkuat keamanan di Jawa Barat di tengah meningkatnya aksi kriminalitas jalanan.
Ia juga memastikan pemerintah provinsi terus berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya untuk meningkatkan upaya pencegahan kejahatan. (fer)
