Harry Maguire Divonis Pengadilan Yunani 15 Bulan Masa Percobaan

Harry Maguire kembali divonis 15 bulan hukuman percobaan oleh pengadilan Yunani atas insiden Mykonos 2020. Bek Manchester United siap ajukan banding demi bersihkan nama.

Kamis, 5 Maret 2026 - 8:00 WIB
Harry Maguire Divonis Pengadilan Yunani 15 Bulan Masa Percobaan
Harry Maguire. Dok Hallonews

HALLONEWS.ID – Bek andalan Manchester United, Harry Maguire, kembali menghadapi kenyataan pahit dalam kasus hukumnya di Yunani.

Pengadilan setempat menjatuhkan hukuman percobaan selama 15 bulan atas insiden yang terjadi di pulau Mykonos pada Agustus 2020.

Dalam kasus tersebut, Maguire dinyatakan bersalah atas tiga tuduhan, yakni penyerangan ringan, melawan polisi saat dilakukan penangkapan, serta percobaan penyuapan terhadap aparat kepolisian.

Vonis terbaru ini merupakan lanjutan dari proses hukum panjang yang telah berlangsung lebih dari lima tahun.

Sebelumnya, pengadilan Yunani menjatuhkan hukuman 21 bulan penjara dengan masa percobaan. Namun setelah diajukan banding, hukuman itu dipangkas jadi 15 bulan dengan tingkat kesalahan yang lebih ringan. Meski demikian, keputusan ini tetap menjadi vonis kedua atas tuduhan yang sama.

Kasus bermula dari perkelahian yang melibatkan keluarga Maguire di luar sebuah bar di Mykonos saat ia tengah berlibur. Insiden tersebut berujung pada penangkapannya oleh polisi Yunani dan memicu proses hukum yang berlarut-larut.

Vonis awal sebenarnya sempat dibatalkan setelah banding diterima sesuai hukum Yunani. Sidang ulang pun digelar, namun sempat tertunda hingga empat kali. Penundaan terakhir pada Oktober 2025 terjadi karena dokumen pengadilan belum diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris, sehingga proses hukum kembali molor.

Dalam putusan terbaru, denda yang sebelumnya menyertai hukuman telah dihapus. Sepanjang proses hukum, Maguire menolak sejumlah tawaran penyelesaian secara finansial. Ia memilih melanjutkan perjuangan hukum demi membersihkan namanya sepenuhnya.

Kuasa hukum Maguire memastikan akan mengajukan banding lanjutan ke Mahkamah Agung Yunani. Mereka menilai masih ada sejumlah aspek dalam proses persidangan yang patut dipertanyakan.

Di sisi lain, jaksa penuntut Yunani membantah tegas adanya unsur korupsi atau ketidakberesan dalam penanganan perkara tersebut.

Dalam persidangan terakhir, hanya satu dari tiga saksi polisi yang hadir. Dua lainnya tidak diwajibkan datang karena telah memberikan keterangan tertulis sebelumnya.

Menariknya, Maguire tidak hadir secara langsung dalam proses hukum terbaru dan tetap fokus menjalani aktivitas profesionalnya. Ia tetap mempersiapkan diri untuk pertandingan Liga Premier bersama Manchester United seperti biasa.

Sejak awal, Maguire secara konsisten membantah seluruh tuduhan. Kini, publik sepak bola internasional menanti langkah selanjutnya dari proses banding yang diajukannya ke Mahkamah Agung Yunani.(wib)