Polda Aceh Tanam 10 Ribu Mangrove, Siap Bentengi Pesisir dari Abrasi dan Tsunami

Polda Aceh tanam 10 ribu mangrove di Alue Naga, Banda Aceh lewat program Green Policing. Upaya ini perkuat mitigasi bencana, cegah abrasi, dan dorong ekonomi desa pesisir.

Kamis, 5 Maret 2026 - 7:30 WIB
Polda Aceh Tanam 10 Ribu Mangrove, Siap Bentengi Pesisir dari Abrasi dan Tsunami
Gerakan program Green Policing. Upaya ini perkuat mitigasi bencana, cegah abrasi, dan dorong ekonomi desa pesisir. Hallonews

HALLONEWS.ID – Komitmen menjaga lingkungan ditunjukkan Polda Aceh melalui program Green Policing atau Polisi Hijau dengan menanam 10 ribu bibit mangrove di kawasan pesisir.

Kegiatan dipusatkan di Gampong Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.

Langkah ini bukan sekadar simbolis, melainkan strategi jangka panjang memperkuat ketahanan ekologis sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat desa pesisir.

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menegaskan bahwa kawasan pesisir memiliki peran vital dalam mitigasi bencana dan keberlanjutan kehidupan warga.

“Kawasan pesisir sangat strategis dalam pencegahan abrasi dan meredam dampak gelombang besar. Penanaman mangrove ini adalah investasi untuk generasi mendatang,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).

Program ini mendapat apresiasi dari Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, Nasir Djamil. Ia menilai langkah tersebut sebagai pendekatan mitigasi bencana berbasis lingkungan yang patut didukung.

Menurutnya, mangrove tidak hanya menjadi habitat biota laut, tetapi juga berfungsi sebagai pelindung alami dari gelombang pasang dan potensi tsunami.

“Penanaman mangrove adalah model mitigasi bencana melalui pendekatan ekologi. Selain melindungi, juga memberi nilai tambah ekonomi jika dikelola dengan baik,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi lingkungan bagi generasi muda agar lebih mengenal manfaat ekosistem pesisir.

Selain memperkuat ketahanan bencana, keberadaan mangrove dinilai mampu meningkatkan kualitas udara dan membuka peluang wisata edukasi berbasis lingkungan.

Jika dikembangkan secara berkelanjutan, kawasan mangrove dapat menjadi destinasi wisata alam yang mendukung pendapatan desa sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga ekosistem.

Kapolda Aceh bahkan menginstruksikan seluruh Kapolres dan Kapolresta di jajaran Aceh untuk menggelar kegiatan serupa, sehingga gerakan Polisi Hijau dapat menyebar luas di berbagai wilayah.

Program Green Policing menjadi bagian dari transformasi Polri yang tak hanya fokus pada keamanan dan ketertiban, tetapi juga kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

Melalui gerakan ini, Polri menunjukkan bahwa menjaga alam merupakan bagian tak terpisahkan dari menjaga kehidupan masyarakat.

Langkah Polda Aceh menanam 10 ribu mangrove menjadi bukti bahwa pendekatan keamanan modern kini juga menyentuh aspek ekologi dan kesejahteraan jangka panjang masyarakat pesisir. (min)